Tak cuma itu, Hadi juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara serius atas pengadaan barang dan jasa di Jember yang diduga mengakibatkan kerugian negara.
Baca Juga: Terbaik Tangani Pandemi Covid-19, Elektabilitas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Melesat Drastis
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim yang menjadi pimpinan sidang menyatakan, bupati dianggap banyak melakukan pelanggaran dan sudah melanggar sumpah jabatannya.
Sesuai tata tertib DPRD, paripurna Hak Menyatakan Pendapat ini sudah memenuhi syarat, karena dihadiri lebih dari 2/3 dari total anggota dewan sebanyak 50 orang. Seluruhnya menyetujui pemberhentian tetap bupati Jember.***