Kemenkeu Menolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Sebagai ASN, Ada Apa Ya? Cari Tahu Alasannya

2 Maret 2023, 08:12 WIB
Kemenkeu menolak pengunduran Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN /ANTARA/

 

 

GALAMEDIANEWS - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Suratnya tertanggal 24 Februari 2023 dan kami terima tanggal 27 Februari 2023 melalui Direktorat Jenderal Pajak," kata Swahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN No. 3 Tahun 2020, pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. 

Suahasil menegaskan bahwa Rafael Alun Trisambodo  masih berstatus sebagai ASN Kementerian Keuangan sampai dengan hari ini dan terikat dengan seluruh ketentuan Kode Etik ASN Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Korupsi Mantan Bupati HST, Abdul Latif Disebut Menerima Fee Proyek Kembali Mencuat di Persidangan

"Oleh karena itu kami menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo," katanya.

Terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo  yang sering dipamerkan di media sosial, Suahasil mengatakan mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha dan motor BMW warna putih bukan miliknya. Melainkan milik orang lain.

"Mobil Rubicon diakui milik kakaknya dan yang lain diakui milik kakak iparnya," kata Suahasil.

Selanjutnya, Suahasil mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah meminta Rafael Alun Trisambodo  untuk menunjukkan dokumen yang membuktikan kepemilikannya sehingga kepemilikan dan status kendaraan tersebut dapat dikonfirmasi.

Baca Juga: KPK Sebut Telah Dapatkan Nama Penjual Moge Harley Davidson, Diduga Milik Pegawai ASN Ditjen Pajak

"Tim Itjen Kemenkeu bersama dengan KPK akan terus melakukan penelusuran atas harta yang telah dilaporkan dalam LHKPN, dugaan kepemilikan atas harta yang belum dilaporkan, kesesuaian profil yang bersangkutan dengan SPT yang disampaikan, serta identifikasi atas harta lainnya berupa real estate, kendaraan bermotor dan tas mewah," jelas Suahasil.

Sebelumnya, Rafael telah mengumumkan melalui surat terbuka bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak terhitung sejak 24 Februari 2023. Pengunduran dirinya menyusul kasus penganiayaan  yang dilayangkan oleh putranya, Mario Dendy Satrio, terhadap David, putra dari pengurus GP Ansor.

Baca Juga: Habiskan Waktu 8,5 jam Untuk Berikan Klarifikasi, KPK Sebut Mobil Rubicon Rafael Alun Trisambodo Telah Dijual

Dendy kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Selain mengecam aksi kekerasan tersebut, Kementerian Keuangan juga mengecam keras pamer kekayaan dan gaya hidup mewah yang kerap ditampilkan Dendy di media sosial. 

Dendy membanggakan mobil Rubicon hitam yang juga diketahui menunggak pembayaran pajak tahunan, yang berujung pada pencopotan Rafael Alun Trisambodo  dari posisinya sebagai pegawai pajak. LHKPN Rafael yang mencapai Rp 56 miliar juga menjadi kontroversi publik karena dianggap tidak wajar ***

Editor: Fasya Askanti

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler