Tokoh Senior Pendiri Partai Demokrat Jabar Sebut Anas Urbaningrum Korban Kriminalisasi SBY Demi Sukseskan AHY

11 April 2023, 15:10 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat bersama Anas Urbaningrum di partai Demokrat /

GALAMEDIANEWS - Tokoh senior pendiri Partai Demokrat Jawa Barat. Yan Rizal Usman angkat bicara terkait kabar isu bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin Bandung, akan membongkar kasus Hambalang di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Kang Caca sapaan akrab Yan Rizal Usman mengatakan. Terkait kasus Hambalang tidak ada hubungannya dengan Anas Urbaningrum dan itu sudah selesai. 

"Saya yakin Anas Urbaningrum tidak akan melakukan hal itu. Karena apapun itu sudah selesai, kasus Hambalang tidak ada kaitan dengan Anas Urbaningrum." Ujar kang Caca saat di hubungi Galamedianews pada Selasa 11 April 2023. 

Kang Caca menyampaikan, bahwa kasus Hambalang itu justru berkaitan dengan Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh dan Nazarudin. 

" Jadi kalau Anas Urbaningrum tidak ada sangkut pautnya dengan Hambalang,"ucap Kang Caca. 

 Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Ini Profil, Perjalanan Karir Politik dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya

Selanjutnya, Kang Caca menceritakan, bahwa Anas Urbaningrum menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu akibat daripada kriminalisasi yang di lakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Bahkan, kang Caca menambahkan, dalam persidangan Anas Urbaningrum tidak ditemukan adanya bukti korupsi, tetapi yang ada hanya gratifikasi. 

" Hanya gratifikasi mobil Harrier saja, dan KPK waktu itu di tekan oleh SBY," tutur Kang Caca. 

Adapun pada saat SBY berada di Saudi Arabia. Kang Caca mengungkapkan, SBY menekan KPK agar Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dan harus masuk menjadi tahanan. 

" Waktu itu KPK ditekan oleh SBY, maka KPK mencari kesalahan-kesalahan Anas Urbaningrum,"ujar kang Caca menegaskan. 

Kriminalisasi SBY terhadap Anas Urbaningrum, kata Kang Caca, karena SBY menginginkan Partai Demokrat menjadi perusahaan milik Cikeas. 

Iapun menilai, jika Anas Urbaningrum menjadi ketua umum partai Demokrat. Tentunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak akan menjadi ketua umum sampai saat ini, dan itulah tujuan SBY mengkriminalisasi Anas Urbaningrum. 

"Anas Urbaningrum ini masih muda, untuk mensukseskan Partai Demokrat kepada anaknya (AHY), maka SBY  mengkriminalisasi Anas Urbaningrum. Begitulah kriminalisasi SBY terhadap Anas Urbaningrum,"kata pendiri Partai Demokrat Jabar menandaskan. 

Untuk diketahui. Mantan Ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum divonis hukuman 8 tahun pidana penjara oleh majelis hakim peradilan tindak pidana korupsi. Terbukti korupsi menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler