Baru-baru ini pada hari Minggu, 16 April 2023, Ketua KPK Firli Bahuri mengunjungi kediaman Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Keduanya berdiskusi tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pendidikan antikorupsi.
Menanggapi hal ini, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) berharap pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dapat menyelesaikan Polemik antara KPK dan Kepolisian terkait pencopotan Endar Prihantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Kontroversi pencopotan Endar Prihantoro Direktur Penyelidikan KPK akan segera selesai dan suasana akan kembali positif, kata Dr. Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Rabu, 19 April 2023
"KPK dan Polri itu saling membutuhkan. KPK butuh Polri dan Polri butuh KPK juga" tegasnya.
Baca Juga: KPK Minta Polisi Ajukan Kembali Endar Priantoro Ikuti Seleksi Direktur Penyelidikan KPK
Kedua lembaga penegak hukum tersebut, katanya, seharusnya tidak hanya bekerja sama dalam memberantas korupsi, tetapi juga saling melengkapi dalam mencegah korupsi di Indonesia.
Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini juga mengatakan polemik pencopotan Endar Prihantoro Direktur Penyelidikan KPK seharusnya dihentikan karena tidak menguntungkan bagi kedua lembaga.
"Polemik bisa dimanfaatkan pihak lain untuk mengadu domba KPK dan Polri," tegasnya.
Ia berharap kedua institusi ini menjadi lebih kuat, lebih banyak berinteraksi, saling mendukung dan menghormati satu sama lain.
"Kunci keberhasilan pemberantasan korupsi di dunia manapun akan terwujud apabila para penegak hukum di dalamnya kompak" kata Edi Hasibuan.
Sebelumnya, KPK mengembalikan Direktur Penindakan dan Eksekusi Karyoto dan Direktur Penyidikan Endar Prihantoro ke Polisi. Namun, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugas Endar. Sementara itu, Karyoto ditarik kembali ke Mabes Polri dan kemudian diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.
KPK kemudian mencopot Endar Prihantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas KPK terkait pelanggaran Kode Etik ***