Tak Terima Diberhentikan, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

- 4 April 2023, 15:07 WIB
 Gedung KPK tempat Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas, kini telah dicopot dari tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tak terima diberhentikan Endar Priantoro Laporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Gedung KPK tempat Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas, kini telah dicopot dari tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tak terima diberhentikan Endar Priantoro Laporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri. /

 Gedung KPK tempat Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas, kini telah dicopot dari tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tak terima diberhentikan Endar Priantoro Laporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Gedung KPK tempat Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas, kini telah dicopot dari tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tak terima diberhentikan Endar Priantoro Laporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.

GALAMEDIANEWS - Tak terima diberhentikan, Brigjen Pol Endar Priantoro. Mantan Direktur Penyelidikan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pencopotan dirinya.

"Yang saya laporkan terkait dengan keputusan Sekjen KPK tertanggal 31 Maret 2023. Pada pokoknya menetapkan saya diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK terhitung mulai 1 April 2023." Kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 4 April 2023.

Brigjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan bahwa dirinya diangkat oleh Polri untuk masa jabatan tiga tahun. Dan surat pengangkatannya diserahkan oleh Polri sebelum masa jabatannya berakhir.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x