Tak Terima Diberhentikan, Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK

- 4 April 2023, 15:07 WIB
 Gedung KPK tempat Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas, kini telah dicopot dari tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tak terima diberhentikan Endar Priantoro Laporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Gedung KPK tempat Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas, kini telah dicopot dari tugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Tak terima diberhentikan Endar Priantoro Laporkan Pimpinan KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri. /

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit memberitahukan kepada pimpinan KPK mengenai pengangkatan kembali Brigjen Endar Priantoro. Selama ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa Polri sedang mempersiapkan calon terbaik untuk jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat Pengadapan kembali kepada Polri pada tanggal 30 Maret 2023. Isinya antara lain adalah pemberhentian dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Dimana masa jabatan Saudara Endar Priantoro di KPK akan berakhir pada 31 Maret 2023," kata Cahya H. Harefa  dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin  ***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah