KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) Atas Kasus Korupsi Berupa Gratifikasi

- 3 April 2023, 19:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka Rafael Alun Trisambodo beserta barang bukti yang disita dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih. KPK remi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) atas kasus korupsi berupa gratifikasi Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023)/ ANTARA/Fia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan tersangka Rafael Alun Trisambodo beserta barang bukti yang disita dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih. KPK remi melakukan penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) atas kasus korupsi berupa gratifikasi Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023)/ ANTARA/Fia /

GALAMEDIANEWS - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan dan memasangkan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Penahan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) tersebut diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah Pernyataan pers di Jakarta, Senin, 3 April 2023.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta selama 20 hari kedepan, terhitung mulai hari ini tanggal 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023," kata Pimpinan KPK Firli Bahuri di Jakarta.

Baca Juga: Spy X Family Chapter 78: Ada Petunjuk Bahaya dari Masa Lalu saat Anya dan Bond Terlibat Kompetisi

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan bahwa rangkaian kasus tersebut bermula saat Rafael Alun Trisambodo (RAT) diangkat secara resmi pada 2005 sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan mandat, antara lain, melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap ketetapan wajib pajak yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, pada tahun 2011, Rafael Alun Trisambodo diangkat lagi sebagai Kepala Bidang Pengawasan, Penyidikan, dan Pemeriksaan Pajak di Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Dalam posisi tersebut, RAT diduga menerima gratifikasi dari sejumlah wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Baca Juga: Attack on Titan Final Season Dikabarkan Memiliki Bagian 4

Temuan Alat Bukti Cukup Kuat sebagai tersangka

Ketua KPK Firli juga mengungkapkan bahwa tim Penyidik KPK telah menemukan bukti awal yang cukup terkait adanya aliran uang gratifikasi yang diterima oleh RAT melalui perantara dengan total sekitar 90 ribu dolar Amerika

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x