Para penyidik KPK juga sedang menyelidiki aliran dana tersebut dan akan segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut
Selain itu, Alat bukti tambahan yang disita oleh para penyidik KPK adalah sebuah safe deposit box (SDB) yang berisi sekitar Rp32,2 miliar dalam mata uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan euro yang disimpan di salah satu bank.
Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Rafael Alun Trisambodo (RAT) di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dalam mata uang rupiah," kata Firli.
Tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001. ***