GALAMEDIANEWS - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK terkait dugaan Istrinya yang melakukan pamer kekayaan di media sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
"Dewas KPK hari ini melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro" kata Ali singkat.
Ali menjelaskan bahwa KPK telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Dewas sesuai dengan undang-undang KPK.
"Kami percaya bahwa Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen," katanya.
Ali juga berharap agar masyarakat tidak menyebarkan pertanyaan dan opini yang tidak sesuai dengan fakta.
"KPK meminta masyarakat untuk menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan di Dewas dan tidak menyebarkan opini yang kontraproduktif," kata Ali.