Kemenkumham Jabar Hadirkan Aplikasi Kahiji Online, 6 Fitur Pelayanan Publik Bisa Langsung Diakses

26 April 2023, 18:00 WIB
Aplikasi Kahiji Online Kemenkumham Jabar./IST /

GALAMEDIANEWS - Setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah meluncurkan aplikasi Kahiji Online.

Saat ini, aplikasi Kahiji Online untuk tahap pertama masih berbasis WhatsApp. Adapun aplikasi Kahiji Online dibangun dalam rangka meningkatkan kualitas serta cakupan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan akan informasi pelayanan oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Penerbangan Bandung - Kuala Lumpur Kembali Dibuka Mulai 17 Mei 2023 dari Bandara Kertajati

Baca Juga: PPP Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, aplikasi Kahiji Online merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) melalui sistem GPT.

"Dengan adanya aplikasi 'Kahiji Online' masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Wilayah," ujar Andika, Rabu, 26 April 2023.

Aplikasi 'Kahiji Online' ini memiliki beberapa fitur pelayanan publik, yang meliputi:

1. SIKOKOM (Sistem Informasi Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi Bidang Hukum)

2. CILAKI (Channel Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual)

3. KACANG Jabar (Kolaborasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Jawa Barat)

Baca Juga: RIDWAN KAMIL Layak Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, Reaksi Sang Gubernur Tak Disangka

Baca Juga: 10 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Bogor Jawa Barat Berdasarkan Nilai Tertinggi UTBK, Cek Daftarnya

4. YANKOMAS (Pelayanan Komunikasi Masyarakat)

5. BALAD AHU (Beragam Layanan Direktorat Administrasi Hukum Umum)

6. KAHIJI Chat (Menjawab pertanyaan masyarakat yang bertujuan umum melalui pemanfaatan teknologi AI (Artificial Intelligence) dengan sistem Chat GPT).

Diharapkan Andika, setelah peluncuran, aplikasi 'Kahiji Online' ini dapat dikenal dan dipergunakan oleh masyarakat luas.

"Kanwil Kemenkumham Jawa Barat bekerja sama dengan mitra-mitra eksternal akan melakukan penyebarluasan informasi mengenai aplikasi Kahiji Online yang dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti pemasangan spanduk, pencantuman dalam website Kantor Wilayah, serta penyebaran informasi melalui media sosial," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler