Ramai Penolakan Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi, DPRD: Banyak Timbulkan Masalah!

16 Mei 2023, 16:28 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Penolakan terhadap Dani muncul dari warga Bekasi./ /Humas Pemprov Jabar

GALAMEDIANEWS - Kabar Dani Ramdan kembali akan dijadikan Pj Bupati Bekasi mendapat penolakan dari berbagai elemen. Salah satunya DPRD Bekasi.

Selain menilai Dani Ramdan banyak timbulkan masalah, DPRD juga khawatir jika tetap dipaksakan jadi Pj Bupati Bekasi maka akan muncul banyak perlawanan dari masyarakat. Jabatan Dani Ramdan akan habis Mei 2023.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menegaskan, tidak ada alasan kuat bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memperpanjang jabatan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi.

Baca Juga: Profil Ema Sumarna Plh Wali Kota Bandung yang Dicegah KPK Pergi ke Luar Negeri Kaitan Kasus Korupsi

Sejak kehadiran Dani, ujar Iin, banyak persoalan yang timbul dan justru merugikan Ridwan Kamil sebagai pembina kepala daerah. Termasuk merugikan karir politiknya. Terlebih Dani adalah Pj yang berasal dari ASN Pemprov Jabar.

"Kalau Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi, terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," tegas Iin, dalam keterangannya, Selasa, 16 Mei 2023.

Perlawanan dari DPRD Kabupaten Bekasi sudah nampak sejak nama Dani Ramdan tidak dimasukkan dalam rekomendasi Pj Bupati Bekasi.

Sebagai pengganti Dani Ramdan, DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan tiga nama Pj Bupati Bekasi, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Usulan DPRD Kabupaten Bekasi terkait pengganti Pj Bupati Bekasi merupakan keputusan final. Nama Dani tidak masuk dalam daftar karena kinerja yang bersangkutan tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Sejumlah program yang diapresiasi publik, seperti perbaikan jalan tanpa APBD justru berasal dari masyarakat lewat aspirasi dewan.

"Jadi kami di dewan kecewa Gubernur Jabar tidak mempertimbangkan usulan murni dari masyarakat Bekasi melalui DPRD Kabupaten Bekasi. Ini malah memaksakan memasukan nama DR (Dani Ramdan) lagi yang mendapat penolakan dan memiliki resistensi di masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Bandara Kertajati Siap Berangkatkan Jemaah Haji Jabar Mulai 28 Mei 2023

Kecewa kepemimpinan Dani Ramdan

Penolakan terhadap Dani Ramdan juga datang dari Marullah, tokoh Kabupaten Bekasi Utara dan Ketua Komite Politik Partai Buruh Kabupaten Bekasi, serta pengurus Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Warga Kabupaten Bekasi Utara sangat kecewa dengan kepemimpinan Dani selama menjabat Pj Bupati Bekasi.

"Hal ini perlu kami sampaikan secara terbuka, biar seluruh warga Kabupaten Bekasi mengetahui dan agar tidak percaya dengan berita-berita pencitraan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi saja," ujar Marullah.

Menurut Marullah, Dani Ramdan sudah melukai perjuangan warga Bekasi Utara karena memunculkan wacana Kotif Administrasi Cikarang. Kalau wacana tersebut terwujud, rencana berdirinya Kabupaten Bekasi Utara terancam batal.

"Kami para tokoh dan warga Kabupaten Bekasi Utara menolak dan akan melakukan demo besar-besaran di Pemkab Bekasi dan di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Bekasi Utara," ujarnya.

"Tuntutannya batalkan rencana Kotif Administrasi Cikarang dan wujudkan Kabupaten Bekasi Utara. Kalau Dani Ramdan tidak mampu mewujudkan, dia mundur saja dari Pj Bupati Bekasi saat ini," lanjut Marullah menegaskan.

Baca Juga: KPK Menduga Ema Sumarna Memiliki Keterkaitan Erat dengan Penyidikan Kasus Korupsi Yana Mulyana

Tak Seperti Diharapkan

Tak cuma itu, penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan. Menurut Nikson, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan. Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.

"Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat," tuturnya.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Baca Juga: Tegas Tanpa Membentak, Inilah 5 Tips Mendidik Anak Agar Disiplin

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Ridwan Kamil beralasan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Dia tidak menampik adanya penolakan Dani Ramdan.

"Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujarnya.

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler