Resmi! CFD Dago Kembali Dibuka 4 Juni 2023, Tapi...

1 Juni 2023, 20:13 WIB
Sejumlah warga menikmati suasana pagi di Car Free Day (CFD) Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung. CFD Dago kembali dibuka 4 Juni 2023. /Pikiran Rakyat/

GALAMEDIANEWS - Pemerintah Kota Bandung secara resmi mengumumkan kembali dibukanya CFD Dago atau Car Free Day Dago mulai Minggu, 4 Juni 2023.

Tapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh warga Bandung maupun pendatang ketika menikmati kawasan CFD Dago yang berada di Jalan Ir. H. Djuanda tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menerangkan, CFD atau kawasan bebas kendaraan ini mulai dilaksanakan di Jalan Ir H. Djuanda, dari Simpang Dayang Sumbi hingga Simpang Cikapayang.

Baca Juga: Ini Sosok Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil yang Dipilih DPRD

Baca Juga: Sosok Jenderal Ini Dinilai Pantas Jadi Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil, DPRD Usulkan 3 Nama

Setelah vakum beberapa tahun akibat pandemi Covid-19, CFD Dago akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

"Sudah disekapakati pelaksanaan CFD setiap bulannya pada minggu kesatu dan minggu ketiga. Jadi sebulan itu 2 kali. Kami sudah rapat dengan Koramil, Polsek, Polres, Kecamatan dan Kelurahan," tutur Asep, dikutip dari laman resmi Kota Bandung, Kamis, 1 Juni 2023.

Tata Tertib CFD Dago

Asep menjelaskan tata tertib CFD Dago. Di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija).

Masyarakat juga dilarang keras membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali. Selain itu, tambahnya, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.

Baca Juga: Rumah Sakit Malaysia Tawarkan Alternatif Layanan Kesehatan untuk Warga Indonesia

"Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD," lanjut dia.

Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

"Di kawasan ini pun wajib menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB," jelas Asep.

Asep menegaskan, masyarakat dilarang membagikan brosur atau flyer. "Ini akan menyebabkan tumpukan menjadi sampah, seperti cicilan motor dan sebagainya, itu tidak boleh," tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menerangkan, CFD bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi bersama instansi terkait.

"Jadi CFD itu bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan hasil evaluasi instansi terkait. Itu akan dievaluasi, kekurangannya dimana, perlu analisa agar kedepannya CFD lebih baik," katanya.

Baca Juga: Resep Tahu Telur dengan Bayam ala Rudy Choirudin Makanan Sehat dan Nikmat Untuk Keluarga

Kantong Parkir CFD Dago

Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa kendaraan, jangan khawatir. Ada beberapa kantong parkir yang sudah disediakan di kawasan tersebut.

"Untuk personel Dishub kita turunkan sekitar 80 personel, mulai dari juru parkir hingga bagian pengaturan," katanya.

Untuk kantong parkir, Jalan Dayang Sumbi, untuk roda 2 mampu menampung 200 kendaraan. Roda 4 menampung 10 kendaraan.

Jalan Teuku Umar, kendaraan roda 2 sebanyak 300 kendaraan dan roda 4 menampung 10 kendaran. Jalan Hasanudin, kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 sebanyak 15 kendaraan.

Jalan Ganesha, untuk kendaraan roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan kendaraan roda 4 sebanyak 15 kendaran. Kawasan Cikapayang, roda 2 sebanyak 200 kendaraan dan roda 4 tidak ada kantong parkir.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Ungkep Sambal Jahe ala Rudy Choirudin Makanan Sederhana Rasa Istimewa

Asep menegaskan, jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.

"Jika ada yang melanggar akan ditindak. Kami kolaborasi koordinasi dengan jajaran TNI Polri hingga Satpol PP. Kalau ada hal yang melanggar kami tertibkan sesuai tupoksinya," tutur Asep.

Ia berharap, pelaksaan CFD kali ini berjalan optimal, sehingga masyarakat mampu mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan.

"Di Kota Bandung ini sudah 3 tahun tidak ada CFD. Diharapkan masyarakat bisa ikut serta mengikuti aturan yang berlaku. Kami salah satunya memberikan edukasi, tujuannya CFD itu mengurangi polusi udara dan kemacetan. Selain itu, interaksi sosial masyarakat lebih terjalin, memotivasi pejalan kaki, hingga kegiatan olahraga," papar Asep.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler