Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Dana Infaq dan Wakaf Masjid

19 Agustus 2020, 16:15 WIB
ist /

GALAMEDIA - Sejatinya dana infaq, zakat, dan wakaf bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi maupun pendidikan. Sayangnya, mayoritas dana tersebut biasanya digunakan hanya untuk pembiayaan operasional masjid.

Terlebih, masjid memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat khususnya lingkungan sekitar. Yakni dana dari jamaah berupa infaq, titipan zakat, dan wakaf.
Selain sebagai tempat peribadatan, masjid juga memiliki fungsi sebagai sentral kegiatan dalam aktivitas hablum minallah dan hablum minannas.

"Hal inilah yang menjadi konsen kami untuk melakukan penelitian. Alhamdulillah kami dosen muda dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba sudah melakukan penelitian tentang ini," ungkap Dosen Unisba, Muhammad Fauzi Arif, S.Sos.I., M.I.Kom, Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Bahas Senjata Nuklir Korea Utara, China Lakukan Pembicaraan Serius dengan Korea Selatan

Dibantu dengan dua dosen lainnya, yaitu Hendi Suhendi. S.Sos.I., M.M., dan N. Sausan M. Sholeh, Lc., M.A., pihaknya mereka melakukan penelitian di Masjid Agung Trans Studio Bandung (MATSB). Masjid tersebut dibangun di lingkungan kawasan bisnis Trans Studio Mall dan terletak di tengah-tengah pemukiman warga.

"Bahkan, beberapa tahun ini, MATSB seolah-olah menjadi sentral kegiatan kajian Islam di Kota Bandung. Oleh karena itu MATSB tidak pernah sepi dari jamaah di setiap harinya. Dengan banyaknya jamaah yang melakukan kegiatan di masjid, maka secara tidak langsung berpengaruh kepada penghimpunan dana masjid," jelas Fauzi.

Dikatakan, dalam setiap bulannya MATSB bisa menghimpun dana rata-rata Rp 100 juta. Anggarannya cukup banyak, oleh sebab itu pemanfaatannya juga harus optimal. Sehingga semboyan “Dari umat, oleh umat, dan untuk umat” benar-benar diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Bulan–bulan 'Haram' di Kalender Hijriyah

Fauzi mengatakan hasil penelitian menunjukkan bahwa MATSB mempunyai potensi cukup besar dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis masjid. Ini dilihat dari besarnya nominal dana infaq dari jama’ah setiap bulannya, begitu pula wakafnya.

Di samping itu, pengelolaan dana infaq dan wakaf di MATSB melalui beberapa tahapan, pertama, penghimpunan, dengan sumber dari kotak amal jumatan, kotak amal mushola di lantai 3 mall, infaq masjid taklim, dan infaq Ramadan.

"Kedua, penyalurannya digunakan untuk operasional masjid dan bantuan untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan. Ketiga, pengelolaan keuangan masih berupa laporan sederhana yaitu laporan uang masuk dan keluar bulanan dan tahunan," ujar Fauzi.

Baca Juga: Di Bursa Batik Pasar Klewer Tak Ada Estetika yang Bisa Menarik Pengunjung

Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat di MATSB bergerak di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial. Seperti bantuan modal usaha, bantuan biaya pendidikan, kegiatan mobil Iqro, bantuan biaya renovasi atau pembangunan masjid, dan bantuan honor untuk guru mengaji.

"Kami mengharapkan dengan adanya penelitian ini mampu memberikan masukan dalam pengelolaan dana infaq dan wakaf MATSB. Selain itu juga pengelolaan dana di MATSB diharapkan mampu menjadi model percontohan dalam pengelolaan dana infaq dan wakaf bagi masjid lainnya," harapnya.

Selain itu, kata Fauzi, ia mengharapkan pihak DKM MATSB lebih mengoptimalkan dalam penghimpunan dana infaq masjid melalui donatur tetap, karena hingga saat ini belum memiliki donatur tetap.***

"Di samping itu, harus ada SDM khusus dalam pengelolaan dana ZISWAF, agar pemanfaatan dana tersebut dapat lebih optimal. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler