Yana Mulyana Diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung

29 Juli 2023, 14:49 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 16 April 2023 lalu./ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras. /

GALAMEDIANEWS - Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 28 Juli 2023 mengumumkan pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.

Yana Mulyana saat ini tengah tersandung kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di Kota Bandung. Ia diduga menerima suap hingga ratusan juta rupiah.

Meski begitu, pemberhentian Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung, tak langsung berkaitan dengan masalah hukum itu. Di sisi lain, masa jabatan Yana Mulyana memang berakhir pada 20 September 2023.

Baca Juga: Unisba Mengukuhkan Empat Guru Besar Hari Ini

Baca Juga: Nonton TenPuru: No One Can Live on Loneliness Episode 4 Sub Indo LEGAL Terbaru bukan Otakudesu dan Anoboy

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi. Ia mengatakan, pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, 28 Juli 2023, disepakati pimpinan DPRD Kota Bandung mengumumkan mengenai pemberhentian jabatan wali Kota Bandung periode 2018-2023.

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kita bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyebutkan, pengumuman ini sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Baca Juga: NONTON Horimiya: The Missing Pieces Episode 5 Sub Indo RESMI Terbaru Selain dari Otakudesu atau Anoboy

"Sesuai dengan ketentuannya, pimpinan DPRD akan menyampaikan surat pemberhentian tersebut ke Kementeri Dalam Negeri melalui Gubernur Jabar," ujar Tedy.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, seluruh mekanisme telah dilakukan sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Sebab menurutnya, setiap jabatan ada masa periodesasinya.

"Kepala daerah dan wakilnya selesai tanggal 20 September 2023. Sesuai dengan ketentuan, ini harus diumumkan dulu. Setelah itu kita menuju proses pemberhentiannya," ungkap Ema.

Baca Juga: Nonton BLEACH: Thousand-Year Blood War Part 2 The Separation Episode 17 Sub Indo RESMI TERBARU bukan Otakudesu

Baca Juga: Nonton Kanojo Okarishimasu S3 Episode 4 Sub Indo RESMI Terbaru Bukan dari Otakudesu dan Anoboy

Ia menambahkan, setelah proses pengumuman ini, Pemkot Bandung menunggu keputusan dari Kemendagri.

"Sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, 21 September ini akan hadir pejabat kepala daerah yang masanya sesuai dengan daerah lain karena ini masuk kepada kelompok pilkada serentak," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler