Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Subianto: Biasa Mengambil Risiko Apapun

19 Agustus 2023, 17:40 WIB
Budiman Sudjatmiko secara resmi mendukung Prabowo Subianto./Instagram @gerindra /

GALAMEDIANEWS - Politisi PDIP Perjuangan Budiman Sudjatmiko secara resmi mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Pilihan Budiman Sudjatmiko untuk mendukung Ketua Umum Gerindra ini, tentunya berbanding terbalik dengan capres yang diusung partainya yakni PDIP yang telah memajukan Ganjar Pranowo sebagai capres.

Baca Juga: 5 SMA Swasta Terbaik di Kota Medan Dilihat Dari Nilai UTBK, Rekomendasi Pilihan Sekolah Baru

Meskipun begitu, Aktivis 98 ini mengaku tidak khawatir dengan keputusannya yang mengenai arah dukungannya pada Pilpres 2024, dirinya merasa terbiasa mengambil risiko.

“Saya Bapak-Ibu, Biasa mengambil risiko, biasa mengambil risiko apapun," kata Budiman Sudjatmiko sebagaimana dikutip Galamedia dari Instagram Partai Gerindra.

Figur yang dikenal sebagai aktivis 98 ini melakukan deklarasi bersama dengan membentuk relawan Prabowo-Budiman bersatu (Prabu) yang dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo secara langsung.

Baca Juga: Diet Ini Bisa Turunkan Berat Badan 4,5 Kg dalam 3 Hari, Berminat?

Baca Juga: Penyebab Gagal Kurus Padahal Sudah Diet Ketat, Simak Baik-Baik

“Hari ini saya katakan Budiman Sudjatmiko ingin menitipkan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ucap Budiman.

Pada kesempatan tersebut, Budiman menaruhkan sejumlah harapan kepada Prabowo Subianto mulai dari kesejahteraan umum hingga mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan teknologi.

“Tolong Pak Prabowo memajukan kesejahteraan umum dengan mengembangkan koperasi, mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), menata jaminan sosial untuk rakyat Indonesia,” tutur Budiman.

Baca Juga: 8 Kuliner Legendaris di Semarang: Wisata Kuliner yang Menggugah Selera

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Exit Tol Gedebage KM 149 Bandung, Simak Aturannya

Sebagai informasi, Prabowo Subianto telah didukung oleh empat partai diantaranya Partai Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN dengan presentasi kursi sebanyak 265 kursi DPR RI periode 2019-2024

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI dan perolehan 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR RI sebelumnya.

Maka dari itu, dari total kursi parlemen sebanyak 575 kursi, calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 setidaknya harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Atau bisa juga didukung oleh parpol ataupun gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Instagram @gerindra

Tags

Terkini

Terpopuler