RDTR Kabupaten Bandung Telah Rampung 74 Persen, Jadi yang Tercepat se-Indonesia, Kang DS: Sisa 8 Kecamatan

22 Agustus 2023, 21:14 WIB
Penyusunan RDTR Kabupaten Bandung mencapai 74 persen, tercepat se-Indonesia, Bupati Dadang Supriatna atau Kang DS menyebutkan masih ada sisa 8 kecamatan lagi./ Diskominfo Kabupaten Bandung /

GALAMEDIANEWS – Rencana Detail Tata Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bandung telah rampung 74 persen per Agustus 2023 ini dan menjadi yang tercepat se-Indonesia. Bupati Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS mengatakan bahwa masih ada sisa 8 kecamatan lagi yang masih dalam penyusunan.

 

Penyusunan RDTR 31 kecamatan di Kabupaten Bandung menjadi yang tercepat se-Indonesia dikatakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dan Kang DS optimis, pada tahun 2024 mendatang, penyusunan detail tata ruang tersebut akan rampung 100 persen.

Kang DS menyatakan dirinya menyambut baik dan sangat terbuka terhadap berbagai saran dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Bandung. Sebab menurutnya, penyusunan RDTR ini perlu segera diselesaikan agar pembangunan di Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan lancar.

Bahkan, lanjut Kang DS, rencana pembangun Tol Getaci juga sudah diakomodir dalam penyusunan RDTR Kabupaten Bandung.

“Salah satunya, saat ini sedang ada pembangunan jalan Tol Getaci yang harus diamankan,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta hari ini, Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: MERIAH! Perayaan HUT RI ke-78 di Pemkab Bandung, Kang DS Paparkan Definisi Masyarakat yang Merdeka

 

Kang DS mengatakan, ada 8 kecamatan lagi yang belum melakukan penyusukan RDTR dan akan diupayakan untuk selesai secepatnya.

“Sisa 8 kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk. Untuk 8 kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024,” katanya lagi.

Pada tahun 2021, Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar. Lalu pada 2023 RDTR WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu selesai ditetapkan.

Selanjutnya, Kabupaten Bandung juga mengusulkan 7 RDTR pada rapat tersebut, yaitu WP Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Arjasari, dan WP Cangkuang.

Baca Juga: WOW! Arus Wisatawan ke Kabupaten Bandung Naik 300 Persen, Simak Penjelasan Bupati Dadang Supriatna

 

Untuk WP Nagreg, Cicalengka, dan Rancaekek, Kang DS mengatakan bahwa dirinya mendapatkan beberapa arahan dari staf ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.

Ke depan, Nagreg akan menjadi wilayah cagar budaya yang bisa dijadikan ikon Kabupaten Bandung. Selain itu, Cicalengka diproyeksikan menjadi salah satu kawasan wisata unggulan dengan kehadiran wisata Dreamland, serta Rancaekek diproyeksikan menjadi pusat perkotaan industri perdagangan.

Kang DS juga berharap dengan menyelesaikan penyusunan RDTR ini bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Siap Sambut Delegasi FIFA di Stadion Si Jalak Harupat Besok, Inspeksi Venue Piala Dunia U 17

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR yang telah memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung dan semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB dan membuka peluang lapangan kerja ke depannya,” ujarnya mengakhiri.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler