Mas Menteri Meralat Soal Lulus Tanpa Skripsi, Nadiem Makarim: Jangan Keburu Senang Dulu

31 Agustus 2023, 16:27 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meralat kabar soal kebijakan lulus tanpa skripsi bagi mahasiswa. /Instagram @nadiemmakarim/

GALAMEDIANEWS - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meralat kabar soal kebijakan lulus tanpa skripsi bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan strata 1 (S1). Ia mengatakan jangan keburu senang dulu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada 30 Agustus 2023, Mas Menteri Nadiem Makarim menjelaskan kembali soal adanya penyederhanaan kompetensi lulusan yang membuat mahasiswa bisa lulus tanpa skripsi.

“Penyederhanaan kompetensi lulusan juga kami ubah sehingga sekarang mahasiswa S1 atau D4 itu, kita pemerintah tidak lagi yang melakukan kewajiban daripada membuat skripsi atau tugas akhir,” ucap Nadiem Makarim.

Syarat kompetensi mahasiswa S1 bisa lulus tanpa skripsi tertuang dalam perubahan peraturan Permendikbudristek 46/2023, menggantikan peraturan sebelumnya yakni Permendikbud 82/2015.

Baca Juga: Mahasiswa Tak Wajib Menulis Skripsi, Alumnus: Memang Tak Terlalu Penting

Perubahan peraturan tersebut tentunya disambut baik oleh sebagian mahasiswa yang merasa berat dalam menyelesaikan tugas akhir. Banyak diantaranya yang juga senang dengan adanya aturan lulus tanpa skripsi ini.

Namun dalam Raker Komisi X DPR RI tersebut, Mas Menteri meralat penyederhanaan kelulusan ini. Ia mengatakan bahwa skripsi tidak sama sekali dihilangkan, melainkan dikembalikan hak kelulusannya kepada perguruan tinggi.

“Saya mau mengklarifikasi jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakanya adalah keputusannya itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain,” kata Mas Menteri Nadiem.

Baca Juga: Tanggapan Warganet yang Lulus Kuliah Tanpa Skripsi: Udah Ngalamin Tuh, Sebelum Pak Nadiem Makarim Bertindak!

Ia meralat anggapan publik memandang Kemendikbudristek menghilangkan skripsi sebagai syarat kelulusan. Nadiem menuturkan bahwa kelulusan menjadi hak perguruan tinggi untuk merancang sendiri tugas akhir mahasiswa, baik itu membuat projek ataupun tetap skripsi.

“Kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi untuk memikirkan bagaimana saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya. Kalau perguruan tinggi masih merasa butuh skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka,” tutur Nadiem Makarim.

Baca Juga: Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Mendikbudristek Nadiem Makarim: Keluarkan Aturan Baru Lulus Kuliah

Ia mengatakan bahwa ini kebijakan pemberian hak kepada perguruan tinggi untuk merancang sendiri kompetensi kelulusan mahasiswanya merupakan inovasi yang besar karena memberikan pembebasan kepada perguruan tinggi.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: YouTube TVR Parlemen

Tags

Terkini

Terpopuler