Tarif Air Bersih di Kota Cimahi Bakal Naik 30 Persen

30 Agustus 2020, 16:47 WIB
ilutrasi air bersih. /PIXABAY/Jack Sellaire

GALAMEDIA - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum Kota Cimahi bakal menaikkan tarif air bersih dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelolanya sebesar 30 persen.

Payung hukum sebagai dasar naiknya tarif tersebut kini sedang digodog. Ditargetkan kenaikan tersebut mulai berlaku tahun depan.

Saat ini tarif bagi pelanggan SPAM yang dikelola UPTD Air Minum masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemaiakan Umum.

Baca Juga: Usulan Ditolak Mendagri, Pilkades Serentak 8 November di Sumedang Hadapi Ketidakpastian

Tarif kelompok 1 atau kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800/meter kubik, kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp 3.500/meter kubik, dan kelompok 3 atau kategori rumah mewah Rp 4.500/meter kubik, dan tarif kelompok 4 Rp 5.000/meter kubik.

Kepala UPTD Air Minum Kota Cimahi, Dede M. Asrori mengatakan, adanya rencana kenaikan tarif itu dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selalu mengalami peningkatan.

"Memang rencananya ada kenaikan karena harga bahan operasional naik, seperti bahan kimia, kemudia biaya tenaga kerja kan naik tiap tahun," kata Dede.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan payung hukum yang mendasari kenaikan tersebut, berupa Peraturan Walikota (Perwal).

Baca Juga: Umumkan Ada Asteroid Kian Mendekat, NASA: Akankah #asteroid 2011 ES4 Menghantam Bumi?

"Perwalnya sedang di godog. Realisasinya setelah disahkan perwalnya, tahun 2021. Naiknya sekitar 30 persen. Kalau perwal sudah jadi, baru kita sosialisasikan," terang Dede.

Pelanggan air bersih dari UPTD Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi sendiri mencapai 4.500 Sambungan Rumah (SR), yang tersebar di dua kelurahan, yakni Kelurahan Karangmekar dan Kelurahan Cigugur Tengah. Mayoritas pelanggan masih disubsidi pemerintah.

"Kalau pelayanan tetap normal, masih 24 jam. Kalau ada gangguan di perbaiki. Pemakaian juga meningkat selama Covid-19, tapi sedikit cuma 3 persen," bebernya

Dede melanjutkan, uang yang terkumpul dan masuk kas daerah dari pemasukan pelanggan tahun ini sudah mencapai Rp 2,140 miliar, dari target yang dicanangkan sebesar Rp 2,7 miliar.

Baca Juga: Lambaian Tangan Lisa BLACKPINK, Dorong #LisaYouAreLoved Jadi Trending Topic Twitter di 25 Negara

"Target untuk tahun ini berkurang Rp 200 juta, karena adanya pandemi Covid-19. Awalnya Rp 2,9 miliar jadi Rp 2,7 miliar. Tahun lalu targetnya Rp 2,7 miliar, realisasi Rp 2,795 miliar," ungkap Dede.

Terkait produksi air bersih yang dikelola UPTD Air Minum Kota Cimahi, diakui Dede masih normal meski sudah masuk musim kemarau.

Hingga saat ini produksi air minum di UPTD Air Minum sekitar 75 ribu kubik, dari kapasitas maksimal produksi yang mencapai 120 ribu kubik dalam kurun waktu satu bulan. Jumlah tersebut masih cukup untuk memenuhi hingga 4.500 SR di Kota Cimahi.

"Sejauh ini ketersediaan air di kita masih normal, karena sumber air dari sungai dengan sistem penyulingan masih berjalan dengan lancar," ungkapnya.

Baca Juga: Duh, 24 Jam Terakhir Bertambah 2.858, Kasus Positif Corona Indonesia Sentuh Angka 172.053 Orang

Dede mengaku jika pihaknya siap penuhi permintaan air bersih untuk masyarakat yang membutuhkan, dengan mengajukan permintaan ke pihak RT/RW, yang diketahui oleh kelurahan setempat. Kemudian, baru mengajukan ke DPKP melalui UPTD Air Minum.

"Dari permintaan masyarakat, biasanya pakai surat dari RT/RW minta bantuan pengiriman air bersih. Kita tindaklanjuti kirim ke lapangan," terangnya.

Diakui Dede, pihaknya sudah menerima 2 permintaan air bersih. Dan sudah didistribusikan air bersih secara gratis tersebut dengan menggunakan mobil tangki berisi air 5 ribu liter.

"Baru ada 2 permintaan, lokasinya di RW 10 Kelurahan Leuwigajah, dan RW 8 Kelurahan Cibeber," sebutnya.**

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler