Pemprov Jabar Siapkan Dana Rp 1 Triliun untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

25 September 2023, 18:16 WIB
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin./yogi prayoga Adpim Jabar/ /

GALAMEDIANEWS - Pemprov Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai.

Seperti diketahui, sesuai dengan kalender KPU Jabar, Pilkada Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024. Jika pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Optimistis Kereta Cepat WHOOSH Tetap Diminati Meski Sudah Berbayar

Baca Juga: Harga Beras di Jawa Barat Mulai Stabil Berkat GPM dan Bantuan Pangan

Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp 1,15 triliun.

Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.

Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.

Baca Juga: Alami Pelecehan Saat Tampil di Bandung, Nadin Amizah Beri Kecaman: Tunggu Aja Besok

Baca Juga: Pria Asal Amerika Serikat Membunuh Mertuanya di Banjar Jawa Barat

Selain itu, dana tersebut juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.

Dana Cadangan

Pemprov Jabar telah mencadangkan dana untuk anggaran Pilkada Jabar 2024, yang dimulai sejak 2022 dan kini telah terkumpul Rp 1 triliun.

"Dana tersebut sudah tersedia," ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin, 25 September 2023.

Dana Cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

Baca Juga: 6 SMA di Kota Cimahi Jawa Barat yang Masuk ke-Deretan Top Sekolah Terbaik se-Indonesia

Baca Juga: Nonton Anime BLEACH: THOUSAND-YEAR Blood War Episode 24 Sub Indo Resmi Selain Otakudesu atau Anoboy

Pada Pasal 3 ayat (3) disebutkan, kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum dialokasikan dalam dana cadangan dipenuhi dalam APBD Tahun 2024.

Pemdaprov Jabar menganggarkan dana secara bertahap dengan dicicil mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD perubahan 2022 sebesar Rp100 miliar, APBD Murni 2023 sebesar Rp500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp300 miliar.

Tambahan dana juga disiapkan pada APBD Murni 2024, berupa dana hibah ke KPU Jabar dan masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler