GALAMEDIANEWS - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan bahwa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja hanya berbagi keluh kesahnya (curhat) mengenai kemungkinan penundaan Pilkada 2024, bukan mengajukan usulan resmi atas nama lembaga.
Moeldoko menjelaskan bahwa belum ada pengajuan resmi terkait hal tersebut, dan apa yang disampaikan oleh Rahmat Bagja hanya merupakan ungkapan curhat.
Pemerintah sendiri, menurut Moeldoko, tidak melakukan intervensi dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pilkada Serentak 2024.
Moeldoko juga menegaskan bahwa pemerintah terus mendukung logistik untuk Pilpres dan Pilkada, namun pengaturan dan penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada tetap menjadi tugas KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu.
Baca Juga: Pemerintah Menegaskan Tidak Ada Penundaan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal