TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini, Bagaimana dengan Pesanan Yang Belum Selesai ?

4 Oktober 2023, 12:17 WIB
Ilustrasi TikTok Shop Ditutup /unsplash @nik/

Cita Maya Maulani

 

 

GALAMEDIANEWS – TikTok Shop Shop akhirnya resmi ditutup mulai hari ini, Rabu 4 Oktober 2023. Hal ini disampaikan dari keterangan tertulis TikTok Indonesia.

Ditutupnya layanan transaksi e-commerce ini merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah Indonesia karena dianggap mengganggu kesejahteraan UMKM.

Dalam laman TikTok Shop tertulis bahwa TikTok tidak akan lagi memfasilitasi layanan transaksi e-commerce mulai hari Rabu ini pukul 17.00 WIB.

“Kami tidak lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB” tertulis di laman Tiktok.

Baca Juga: TikTok Resmi Berhenti Dukung Transaksi E-commerce di Indonesia

Aplikasi yang berasal dari China ini mengatakan jika mereka tentunya harus menghormati juga mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Maka dengan ditutupnya layanan transaksi jual beli di Tiktok, para pengguna tidak akan bisa melakukan aktivitas penjualan maupun pembelian melalui aplikasi TikTok

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan” katanya, tertulis di laman TikTok.

Ditutupnya layanan transaksi jual-beli di TikTok membuat sebagian warganet merasa geger, pasalnya mereka khawatir dengan nasib pesanan yang belum sampai.

Baca Juga: Jangan Pakai Headphone! Tren Silent Walking Tiktok Jadi Cara Hebat untuk Bakar Kalori dan Hilangkan Stres

Namun tentunya TikTok memberikan aturan kepada pada penjual terkait pesanan yang belum sampai di tangan pembeli usai aktivitas transaksi ini dihentikan.

Dari keterangan TikTok, seller diwajibkan untuk menyelesaikan pesanan dari para pembeli yang belum selesai, yaitu dengan memastikan pesanan para pembeli diserahkan kepada pihak pengiriman untuk segera dikirimkan.

Namun jika pembeli membatalkan pesanan mereka, maka pihak penjual wajib mengembalikan dana sesuai dengan nominal pembelian yang sudah dibayarkan sebelumnya. Begitu juga dengan pesanan yang bersifat pre-order, akan sesuai seperti tanggal pengiriman.

Penjual pun harus memastikan jika barang pre-order yang dipesan oleh pembeli harus dikirimkan selambat-lambatnya dua hari setelah jadwal pengiriman dari barang pre-order.

Seperti yang sudah diketahui, aktivitas layanan transaksi jual beli di TikTok mulai dihentikan karena pihak TikTok mematuhi dan menghormati regulasi yang ada di Indonesia. Sebelumnya Zulkifli Hasan selaku menteri perdagangan pun menyatakan akan memberikan sanksi kepada TikTok jika masih melakukan transaksi jual beli diluar tanggal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Meresmikan Aturan TikTok Shop

Hal ini disebabkan karena aplikasi tiktok merupakan aplikasi social commerce, yang dimana hanya boleh untuk melakukan promosi barang atau jasa saja. Tidak boleh melakukan transaksi.

Namun disisi lain, dengan ditutupnya transaksi layanan jual beli di TikTok pasti akan berdampak besar pada sejumlah 6 juta penjual lokal dan juga 7 juta kreator afiliate. Bagaimanakah nasib mereka selanjutnya?***

Editor: Lina Lutan

Sumber: TikTok

Tags

Terkini

Terpopuler