TBC Terus Naik, Ini Langkah Dinkes Kabupaten Bandung

5 Oktober 2023, 17:05 WIB
Dinkes Kabupaten Bandung dan Komunitas Penabulu STPI IU Kabupaten Bandung menggelar rapat penanganan TBC./ist /

 

GALAMEDIANEWS - Sejak kurun waktu beberapa tahun lalu, kasus Tuberkulosis (TBC) di wilayah Kabupaten Bandung, mengalami kenaikan yang signifikan.

Karenanya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung bersama Komunitas Penabulu STPI IU Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di salah satu hotel di Soreang, Kabupaten Bandung, pada 2-3 Oktober 2023.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bandung, Sumiarso menjelaskan, tingginya angka temuan kasus TBC di Kabupaten Bandung mengindikasikan kinerja petugas kesehatan di semua lini bekerja dengan aktif.

Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Union Saint-Gilloise di Liga Europa, Jumat 6 Oktober 2023, Kick Off 02.00 WIB

Apalagi Dinkes bersinergi dengan Konsorsium Penabulu STPI hingga mampu memaksimalkan temuan kasus TBC di tengah masyarakat.

"Jika melihat secara makro, maka kasus Tuberkulosis atau TBC di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan," kata Sumiarso dalam keterangannya di Soreang, Kamis 5 Oktober 2023.

Menurut Sumiarso, Indonesia merupakan negara dengan populasi terbesar kedua terkait kasus TBC.

Baca Juga: Perbedaan Peran Ferdy Sambo dan Krishna Murti, Sosok Polisi Pada Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Berdasarkan data Dinkes saja, temuan kasus TBC di Kabupaten Bandung selama 3 tahun terakhir mengalami kenaikan yang signifikan.

"Sejak Januari hingga September 2023, sudah ditemukan 117.823 jumlah kasus terduga," ujarnya.

Sementara untuk kasus TBC anak di Kabupaten Bandung dalam satu tahun terakhir yakni hingga September 2023, mengalami penurunan 2.582 kasus.

"Secara signifikan dari tahun 2022, kasus TB anak angka mencapai 3.321," tutur Sumiarso.

Baca Juga: The Witcher Season 4: Tanggal Rilis, Pemeran, Plot, Trailer, dan Berapa Banyak Episode

Dengan tingginya temuan kasus TBC di Kabupaten Bandung, ia menekankan upaya pengobatan atau penanganan secara berjenjang.

Bahkan pihaknya menggratiskan seluruh biaya penanganan pasien sebagai bukti keseriusan dalam menekan angka kasus TBC di Kabupaten Bandung.

Hal senada disampaikan Dr Zakaria Ansyori yang turut hadir dalam agenda tersebut. Ia menekankan, penanganan kasus TBC membutuhkan kolaborasi solid dengan berbagai pihak terkait.

"sektor pemerintahan sampai dengan swasta butuh kerja sama yang baik serta adanya dukungan kebijakan atau dukungan materi karena selama ini kader tidak mempunyai jaminan kesehatan atau BPJS," ujarnya.

Baca Juga: Korban Bullying Tikam Pemilik Warung hingga Tewas, Ini Penyebabnya

Pada kesempatan yang sama, Wakil Supervisor Dinkes Kabupaten Bandung, Syafni menjelaskan, tingginya angka temuan TBC terjadi karena banyak faktor.

Sebagai informasi, kasus TBC di tahun 2022 mencapai angka 1.080. Sementara sejak Januari hingga September 2023, kasus TBC sudah menyentuh angka 7.608.

Salah satu faktor yang mengakibatkan kenaikan kasus TBC adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan penyakit ini.

Baca Juga:  7 Rekomendasi Tanaman Hidroponik yang Bisa Dicoba Sebagai Pemula, Salah Satunya Ada Bayam

"Masyarakat masih menganggap TB sebagai penyakit yang biasa. Padahal, penanganan TB yang sensitif minimal enam bulan," jelasnya.

Ia juga menyayangkan ketidaksadaran masyarakat dan pemangku kebijakan terkait TBC yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia.

Karenanya kesadaran masyarakat akan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS) dapat terbentuk untuk mengeliminasi kasus TBC.

Sementara itu, Kabid P2P Dinkes Provinsi Jawa Barat, Rochady Hendra Setya Wibawa menuturkan, kasus TBC di Kabupaten Bandung menduduki peringkat ke-2 di Jawa Barat.

Baca Juga: Resep Pangsit Tahu Kuah, Bisa Jadi Kudapan Hangat di Sore Hari

Rochady menegaskan, semua fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) wajib terlibat dalam jejaring District-Based Public-Private Mix (DPPM) dengan melaporkan hasil kegiatan layanan TBC yang ditetapkan dan keterlibatan pemangku kebijakan.

Adapun pengobatan bagi pasien yang mempunyai BPJS namun tidak bisa dipakai atau menunggak, maka diarahkan untuk menggunakan SKTM yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Camat.

Dalam sistem pengobatan TBC, tutur Rochady, tidak boleh berhenti dan harus sampai tuntas 6 bulan.

Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Union SG di Liga Eropa Dini Hari: Preview dan Susunan Pemain

Jika tidak tuntas, tentunya sangat berbahaya karena kemungkinan pasien dapat menjadi resisten terhadap obat.

"Jika yang sensitif obat hanya 3 butir per hari selama 6 bulan, maka yang resisten obat bisa 18 butir per hari selama 9 bulan bahkan 22 bulan. Baik pengobatan TB RO atau TB SO Timbulya LTFU akibat ketidakpahaman terkait dengan pengobatan karena efek samping dari minum obat sangat luar biasa, sehingga pendampingan dari keluarga sangat penting," paparnya. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler