Gara-gara Jadi Negara Korup, Indonesia Kini Sulit Datangkan Investor

9 September 2020, 14:19 WIB
ilustrasi Korupsi. Korupsi di Indonesia berpengaruh besar terhadap iklim investasi. /pixabay/sajinka2/

GALAMEDIA - Dari 180 negara yang dianggap paling korup, Indonesia sat ini ada di peringkat 85. Kondisi itu membuat investor berpikir ribuan kali untuk memanamkan modalnya di Indonesia.

Pandangan itu disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Bahlil menyebut, persepsi korupsi paling sering terjadi di sektor perizinan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada saja oknum dari pemerintah daerah yang bermain-main saat para pengusaha mengajukan izin berinvestasi.

Baca Juga: Oknum Massa KAMI Diduga Lakukan Intimidasi, Mahasiswa Bandung Desak Polisi Mengusut Tuntas

"Saya ingin menyampaikan persepsi korupsi di negara kita masih tinggi. Kenapa ini terjadi, sebenarnya pengusaha ini kalau izinnya masih baik tanpa harus menggunakan cara yang tidak baik, mereka lebih senang," tutur Bahlil.

"Tapi kalau izinnya ditahan-tahan, dikompromikan, terpaksa pengusaha itu ada banyak caranya. Saya pikir sudah harus kita hentikan cara ini," tambah dia dikutip dari wartaekonomi.

Bahlil juga mengungkapkan, persepsi korupsi berpengaruh pada Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia.

Baca Juga: Maradona Ditangkap, Polisi Amankan Ribuan Butir Pil Terlarang

ICOR merupakan rasio efisiensi investasi sekaligus kebutuhan investasi terhadap peningkatan 1 persen produk domestik bruto (PDB).

Saat ini, ICOR Indonesia berada di angka 6,6 atau kalah dari Thailand yang ada di angka 4,4, kemudian Malaysia 4,5, Vietnam 4,6 dan Filipina 3,7.

Bahlil menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja menjadi kunci dan solusi untuk mengatasi persoalan yang ada.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta KPU Berikan Sanksi Tegas ke Peserta Pilkada Pelanggar Protokol Kesehatan

UU itu, ujarnya, diklaim mampu menghalau praktik korupsi yang kerap terjadi pada saat adanya ajuan perizinan dari investor.

"Korupsi tinggi itu terkait dengan izin-izin yang ada di daerah, bukan rahasia umum untuk kita. Investasi terhambat juga karena izin yang tumpang tindih," tegasnya.

"Di dalam undang-undang (Omnibus Law) ini sebenarnya izin-izin yang ada pada daerah dan kementerian dan lembaga itu semua ditarik dulu ke Presiden," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler