GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku telah menngirimkan teguran tertulis kepada bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jabar.
Teguran dilayangkan karena mereka dianggap melanggar protokol kesehatan saat mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri," ujarnya usai Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dengan Forkopimda Jabar di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Mau Berdamai dengan Israel, Tapi Ada Syaratnya
Teguran, tambah pria yang akrab disapa Emil itu, dilayangkan karena para bakal calon jelas melakukan pelanggaran.
"Karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," tegasnya.
Emil yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar ini berharap KPU menyiapkan sanksi tegas untuk para pelanggar itu.
"Tentunya koordinasi dengan KPU akan kami tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi yang tentunya membuat efek jera," tuturnya.
Baca Juga: Oknum Massa KAMI Diduga Lakukan Intimidasi, Mahasiswa Bandung Desak Polisi Mengusut Tuntas