Kejati Jabar Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar Sepanjang 2023

12 Desember 2023, 08:30 WIB
Kepala Kejati Jabar, Ade Sutiawarman, saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejati Jabar, Senin, 11 Desember 2023./Penkum Kejati Jabar /

GALAMEDIANEWS - Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melalui Bidang Tindak Pidana Khusus dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 45 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Kejati Jabar, Ade Sutiawarman, saat memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejati Jabar, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Sederhana Tapi Efektif, Ini 8 Cara Usir Nyamuk Dari Rumah, Auto Gak Datang Lagi

Ade mengungkapkan, sepanjang 2023, Kejati Jabar dan jajaran Kejari telah melakukan penyidikan (Penyidikan Khusus dan Penyidikan Umum) sebanyak 70 perkara dan
penuntutan sebanyak 76 perkara.

Dengan rincian 43 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan, 9 perkara berasal dari penyidik Kepolisian 12 perkara berasal dari penyidik Pajak dan 12 perkara berasal dari Cukai dan Kepabeanan. Adapun jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dilakukan eksekusi sebanyak 15 perkara.

Penyelamatan keuangan negara Tahap DIK Dan TUT sebesar Rp.41.077.117.536,- dan jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan tahap Eksekusi (Denda, Uang Pengganti, Uang Sitaan dan Uang Rampasan) Rp.3.942.969.566,-

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Masyarakat Bebas Bepergian Saat Libur Nataru Namun Tetap Patuhi Prokes

Ade menuturkan, pada hari anti korupsi dengan tema "Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi", memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

"Tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini," paparnya.

Ade juga menyampaikan, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa-basi belaka. Tapi, berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Champions Copenhagen vs Galatasaray 13 Desember 2023: Cek Susunan Pemain dan Head to Head

"Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih," tuturnya.

Hal tersebut, tambah Ade, hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, momentum peringatan hari anti korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun," tegasnya.

Baca Juga: MULAI HARI INI KAI Hadirkan Promo Tiket 12.12 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024, Cek Daftar Kereta

Ade juga mengimbau kepada jajaran tindak pidana khusus untuk senantiasa menjaga moral serta integritas dalam pelaksanaan tugas.

Pasalnya, moral dengan integritas adalah dua hal yang akan selalu berjalan secara linier. Moralitas yang baik, niscaya Jaksa tersebut akan memiliki keteguhan untuk menjaga integritasnya dalam pelaksanaan tugasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler