GALAMEDIANEWS - Sejumlah warga Cirebon mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, di Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Jumat, 21 Juli 2023.
Mereka datang untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon. Massa yang tergabung dalam MGP Cirebon berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Laporan warga Cirebon ini disampaikan sehari jelang peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023. Laporan warga ke PTSP Kejati Jabar diberikan nomor surat laporan 021, perihal pengaduan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung yang Pet Friendly, Suasananya Asyik dan Instagramable
Baca Juga: Mahasiswa Soroti Tempat Hiburan Malam di Bandung yang Bising dan Mengganggu Warga
Usai membuat laporan, Ketua DPC MGP Cirebon, Nanang Kalnadi menerangkan, dalam laporan kepada pihak Kejati Jabar, pihaknya menyampaikan dugaan modus operandi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oknum anggota dewan.
Pihaknya menduga ada kongkalikong yang dilakukan oknum anggota DPRD dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon.
"Banyak perusahaan pemenang lelang melanggar ketentuan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa," kata Nanang.
Baca Juga: Nonton Ryza no Atelier Episode 4 Sub Indo RESMI Terbaru selain dari Otakudesu dan Anoboy