Mahasiswa Soroti Tempat Hiburan Malam di Bandung yang Bising dan Mengganggu Warga

- 21 Juli 2023, 18:01 WIB
Mahasiswa GMNI menggelar aksi di depan kantor Kejati Jabar, Jumat, 21 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Mahasiswa GMNI menggelar aksi di depan kantor Kejati Jabar, Jumat, 21 Juli 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Sejumlah mahasiswa mendatangi Kejati Jabar dan menyuarakan sejumlah aspirasi, Jumat, 21 Juli 2023.

Selain masalah korupsi, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indoensia (GMNI) Bandung juga menyoroti keberadaan tempat hiburan malam di Bandung yang mengganggu warga.

Dalam aksinya, mahasiswa melakukan orasi dan juga membentangkan spanduk di pagar halaman Kejati Jabar. Mereka sempat mengungkit kasus korupsi hibah Taman Pramuka Bandung dan revitalisasi Taman Pramuka.

Mahasiwa menilai, penanganan kasus itu masih mandeg karena sudah satu tahun tidak ada perkembangan. Namun, Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap mengklaim kasus itu tidak mandeg tapi berproses.

Baca Juga: 4 Unsur Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang, Begini Penjelasan Bareskrim

Selain kasus korupsi, mahasiswa juga menyoroti kebisingan di tempat hiburan malam yang telah menganggu tidur nyenyak warga.

Seperti dikemukakan kordinator aksi, Aril Anggrawan Ortega yang menyebutkan ada prosedur yang salah dilakukan Pemkot Bandung dalam mengelola tempat hiburan malam.

"Kebisingan ini bisa dihindari jika Pemkot Bandung mau menerapkan SOP secara benar," tutur Aril saat berorasi.

Keluarga BJ Habibie

Dijelaskan Aril, kebisingan tempat hiburan malam tersebut telah menganggu warga sekitar. Bahkan, beberapa waktu lalu tempat hiburan malam di Jalan Ranggamalela itu dikeluhkan keluarga besar Presiden ke 3 BJ Habibie yakni adik kandung almarhumah Ainun Habibie.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x