Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan banyak objek yang memiliki label resto akan tetapi beroperasi sampai lewat tengah malam dan disertai kebisingan musik dugem dan penjualan minuman keras.
"Kondisi sekarang sangat memprihatinkan. Walaupun sudah banyak keluhan termasuk pemberitaan media massa, tidak ada satupun aparat penegak hukum yang bergerak untuk membuat terang dugaan peristiwa perbuatan yang melanggar hukum tersebut," tegasnya.
"Maka kami mendorong Kejati Jabar untuk melakukan supervisi pada instansi terkait agar bisa mempertanyakan hal tersebut sesuai kewenangannya," tandas Aril.***