GALAMEDIANEWS - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, melakukan rapat konsultasi ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kamis, 14 September 2023.
BAP DPD RI hadir untuk menindaklanjuti laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2022 lalu, BPK RI yang berindikasi kerugian negara/daerah.
Rombongan DPD RI yang hadir di antaranya Wakil Ketua DPD RI, H. Sultan Baktiar Najamudin, S.Sos, M.Si, dan Ketua BAP DPD RI, Drs. H. Tamsil Linrung. Mereka disambut Kepala Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman.
Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Sukabumi Jawa Barat yang Masuk Deretan Top Sekolah Nasional
Dalam pertemuan tersebut, BAP DPD RI melakukan monitor terhadap Kejati Jabar dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh. DPD menanyakan kepada Kepala Kejati Jabar sejauh mana tindaklanjut dari temuan dalam IHPS BPK.
Ditemui usai pertemuan dengan Kepala Kejati Jabar dan jajarannya, Tamsil Linrung menyatakan, BAP DPD RI pada dasarnya melaksanakan tugas-tugas untuk menindaklanjuti temuan BPK dalam IHPS per semester.
"Hasil pemeriksaan ini ada temuan beberapa hal yang kami coba berkordinasi atau sifatnya konsultasi dengan Kejati Jabar. Kami tanyakan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan terkait temuan tersebut," ujarnya, di kantor Kejati Jabar, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis, 14 September 2023.
Rapat Kerja
Jawaban dari Kejati Jabar, ujar senator asal Sulawesi Selatan tersebut, ternyata temuan-temuan itu belum sampai ke meja Kejati Jabar.
Hal itu, kata Tamsil, bisa jadi karena IHPS BPK tidak langsung didistribusikan ke daerah.