"Prinsipnya, kami adalah DPD RI dari daerah hadir untuk Indonesia. Kami coba advokasi yang menjadi kepentingan daerah. Tidak hanya awasi dalam pengertian cari alasan tapi melakukan advokasi apa yang jadi hak daerah yang perlu diperoleh dan perlu diperjuangkan," pungkas Tamsil.***