Deklarasi KAMI Menuai Protes Keras, Ratusan Warga Tasikmalaya Turun ke Jalan

18 September 2020, 15:06 WIB
Massa dari Paguyuban Warga Tasikmalaya Bersatu menggelar aksi dama menolak deklarasi KAMI di Tasikmalaya, Jumat, 18 September 2020. (Foto:Istimewa) /

GALAMEDIA - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Kota Tasikmalaya menuai protes keras.

Ratusan orang yang tergabung dalam Paguyuban Warga Tasikmalaya Bersatu turun ke jalan melakukan aksi penolakan.

Mereka menggelar aksinya di kawasan Taman Makam Pahlawan Karoeng, Jalan Sutisna Senjaya Empangsari, Kec. Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat, atau tak jauh dari lokasi deklarasi KAMI.

Baca Juga: Deklarasi KAMI Kian Menjamur, 18 September di Tasikmalaya dan 25 September di Riau

Tak hanya menyampaikan aspirasi, peserta aksi juga tetap memerhatikan protokol kesehatan. Massa tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Aksi damai ini berjalan lancar dengan pengawalan pihak kepolisian.

Koordinator aksi, Sugiyanto menyatakan, unjuk rasa dilatarbelakangi kekhawatiran warga karena deklarasi KAMI ini dilakukan di masa pandemi covid-19.

Apalagi saat ini penyebaran covid-19 khususnya di Tasikmalaya semakin masif. KAMI bukannya ikut mmebantu mencegah penyebaran, malah berpotensi menyebabkan klaster baru.

"Kami menolak deklarasi KAMI di Tasikmalaya karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19," tutur Sugiyanto.

Tak cuma itu, alasan penolakan yang tak kalah penting yaitu deklarasi KAMI di Tasikmalaya berpotensi memecah belah keutuhan warga Kota Santri. Saat ini, lanjut Suguyanto, warga Tasikmalaya sudah tentram dan damai.

Baca Juga: Oknum Massa KAMI Diduga Lakukan Intimidasi, Mahasiswa Bandung Desak Polisi Mengusut Tuntas

"Gerakan KAMI yang menggelar deklarasi di sejumlah daerah ini bukan lagi gerakan moral tapi politik," tuturnya.

"Kami menilai KAMI adalah gerakan politik yang terindikasi makar, karena terus mendiskreditkan Pemerintahan yang sah. Bahkan mereka terus memprovokasi rakyat untuk melawan Pemerintah," lanjut Sugiyanto menegaskan.

Ia mengungkap indikasi itu dari tuntutan petinggi KAMI yang menginginkan Sidang Istimewa MPR. Agenda yang tercium, mereka lebih condong kearah penurunan pemimpin negara dalam hal ini presiden.

Padahal secara prosedur hukum, tambahnya, melalui amandemen Undang-Undang 45 dengan sistem presidensil tidak bisa serta merta menurunkan Presiden.

"Artinya secara konstitusi mekanisme pelengseran presiden itu sudah diatur. Salah satunya, Presiden dapat dilengserkan bila ada pengkhianatan pada negara atau tindak pidana korupsi," terangnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Bakal Bergabung dengan KAMI Bersama Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin

"Jadi KAMI ini jangan mengatasnamakan kepentingan rakyat, karena sudah jelas gerakan ini adalah gerakan politik," tegas Sugiyanto.

Sugiyanto pun meminta Pemerintah dan aparat keamanan bersikap tegas terhadap kelompok yang membuat kegaduhan dan provokasi.

Termasuk jika itu dilakukan oleh KAMI, yang mengancam stabilitas ekonomi dan politik serta keutuhan Bangsa di tengah ancaman Pandemi Covid-19.

"Kami meminta kepada pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus bahu membahu melawan pandemi covid-19. Termasuk fokus dalam menjaga perekonomian dari ancaman resesi," jelasnya.

"Nyawa lebih utama daripada kepentingan politik," pungkas Sugiyanto.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler