Ingin Terima Bansos? Simak Cara Daftar Lewat Aplikasi dengan Mudah Tanpa Ribet

22 Januari 2024, 14:00 WIB
Cara daftar penerima bansos. /@kemensosri/Instagram

GALAMEDIANEWS - Banyak orang yang berhak mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah namun belum bisa mendapatkannya. Hal itu bisa terjadi karena orang itu tidak masuk dalam daftar penerima.

Namun tentunya untuk bisa menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima bansos ini, ada sejumlah kriteria yang harus terpenuhi.

Kriteria tersebut ditetapkan pemerintah agar penyaluran bantuan seperti PKH, BPNT, dan lainnya itu bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.

Persayaratan untuk menjadi penerima bansos dari pemerintah yang sudah ditetapkan antara lain:

1. WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.

3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.

4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi, Simak Cara Mendapatkannya

5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Daftar KPM Bansos Lewat Aplikasi

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi penerima bansos bisa dilakukan dengan sangat mudah tanpa harus ribet.

Caranya adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang telah dirilis Kementerian Sosial (Kemensos). Simak cara berikut ini:

1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos di HP, bisa lewat Play Store.

2. Buka aplikasi dan silahkan login atau lakukan pendaftaran lebih dulu.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos BLT El Nino dan BPNT 2024 Cair Rp800 Ribu, Pastikan Nama Anda Dalam Daftar

3. Gunakan data diri termasuk alamat dan NIK sesuai KTP untuk membuat akun.

4. Setelah berhasil masuk ke beranda, pilih opsi 'Tambah Usulan' untuk membuat pengajuan baru dan pilih sesuai kategori, misalnya PKH.

5. Lengkapi data diri yang diminta pada form yang diberikan lalu kirim pengajuan usul.

6. Terakhir tinggal tunggu saja proses verifikasi data akan dilakukan dan jika lolos maka status KPM akan berubah menjadi penerima aktif.

Demikian cara mendaftar menjadi peneruma bansos dari pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler