Bongkar Dugaan Pelanggaran Pemilu, Jurnalis RMOLJabar Dipiting OTK

23 Januari 2024, 22:11 WIB
Stop kekerasan terhadap jurnalis/Foto ANTARA // /

GALAMEDIANEWS - Jurnalis RMOLJabar, Alvin Iskandar yang bertugas melaksanakan pemberitaan di wilayah Cimahi-Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga mendapat intimidasi dan tindakan kekerasan dari tiga orang tidak dikenal (OTK) di halaman kantor Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu 13 Januari 2024 sore.

Menurut pengakuan Alvin, bahwa dirinya tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput terkait dugaan keterlibatan Kades dalam dugaan kasus pelanggaran netralitas Pemilu yang ditangani Bawaslu KBB.

Namun saat melakukan tugas jurnalistik, Alvin mengaku, bahwa dirinya langsung mendapatkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga orang yang tidak dikenal dengan di piting dari belakang di bagian leher.

Baca Juga: Optimis Terpilih ke DPR, Partai Buruh Tebar Janji Soal Warga Miskin Dapat Rp 500 Ribu Perbulan

Meski demikian, Alvin menjelaskan, dirinya berusaha membela diri dan berontak. Sehingga ketiga orang tak dikenal tersebut kocar kacir kabur ke dalam gang sekitar depan Kantor Desa Wangunsari.

"Saya sedang mengambil foto kantor Desa Wangunsari, lalu ada datang tiga orang tidak dikenal langsung memiting leher saya sambil berkata 'kamu yang bikin berita kades'. Merasa terpojok spontan saya berusaha membela diri," ujar Alvin Iskandar jurnalis RMOLJabar di PWI KBB pada Selasa, 23 Januari 2024.

Setelah melakukan perlawanan, Alvin menyebutkan, ciri-ciri OTK yang telah menyerang dirinya berperawakan paruh dan dua orang pemuda dengan memakai jaket warna hitam dan biru.

Baca Juga: Politisi Erwin Sembiring Jadi Terpopuler Dikalangan Anak Muda, Begini Hasil Surveinya

"Ciri-cirinya ada yang 2 orang memakai jaket hitam dan jaket biru, tapi setelah saya kejar mereka menghilang," ucapnya.

Alvin menduga, intimidasi dan kekerasan kepadanya berkaitan dengan pemberitaan yang ditulisnya soal penanganan kasus di Bawaslu KBB terkait dugaan pelanggaran netralitas pemilu.

"Dengan melihat fakta yang saya alami, dugaan saya ini berkaitan dengan pemberitaan penanganan kasus di Bawaslu KBB soal keterlibatan seorang kades yang kasusnya ditangani sentra Gakkumdu Bawaslu KBB,"tuturnya.

Meski mendapat intimidasi dan kekerasan, Alvin masih mempertimbangkan apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.

Baca Juga: Daniele De Rossi Jadi Pelatih AS Roma, Ini Respons Romanisti Indonesia

"Saya masih berupaya menunggu itikad baik para pelaku untuk duduk bersama sebelum melimpahkan laporan kekerasan ini kepada pihak kepolisian," katanya.

Mengetahui adanya tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis di Bandung Barat, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) KBB, Hendra Hidayat mengutuk keras kejadian dugaan intimidasi dan kekerasan pada anggotanya saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Kami mengutuk keras terjadinya dugaan kekerasan dan intimidasi pada jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai Undang-undang pers nomor 40 tahun 1999. Kami sedang mengkaji apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak dan kami siap melakukan advokasi kepada rekan kami Alvin Iskandar," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair pada 2024, Ada PKH, BLT El Nino, Hingga BPNT: Cek Daftar Penerimanya dengan Mudah di Sini

PWI KBB mengimbau narasumber yang bekaitan dengan produk jurnalistik yang dibuat wartawan untuk menempuh tahapan sesuai undang-undang pers bisa klarifikasi, hak jawab maupun permohonan maaf dari media jurnalis bernaung.

"Kekerasan dan intimidasi tidak mencerminkan penyelesaian sengketa yang benar, semua telah diatur dalam undang-undang pers," katanya. ***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler