RAKERNIS Pengawas Pemungutan & Perhitungan Suara Se-Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat

11 Februari 2024, 21:29 WIB
Rapat Kerja Teknis /Jamaludin Syakir/

GALAMEDIANEWS – Pemilu semakin hari semakin mendekati tanggalnya. Bawaslu adakan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penyelenggaraan bimbingan teknis ini diselenggarakan di masing-masing daerah kecamatan, termasuk kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Di kecamatan Cipongkor sendiri digelar selama dua hari. Berikut ulasannya.

RAKERNIS KPPS Kecamatan Cipongkor

Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan, bimbingan teknis atau yang disebut Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pengawas Pemungutan dan Perhitungan Suara se-Kecamatan Cipongkor ini dilakukan empat hari sebelum Pemilu berlangsung, Jumat-Sabtu, 9-10 Februari 2024.

Rapat Kerja Teknis tersebut dilaksanakan di Jajaway Waterpark, Jl. Cidemang No. 1, RT. 01/RW. 05, Kp. Jajaway, Mekarsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca Juga: Saksi TPS Pemilu Mempunyai Peranan Vital Mengawal Demokrasi

 Berdasarkan pada undangan yang diterima oleh para peserta KPPS, bahwa Rapat Kerja Teknis dilakukan jam 13.00 WIB pada setiap harinya. Namun, pelaksanaannya tetap mengalami keterlambatan atau tidak sesuai dengan jadwal, “di undangan jam 13.00 dan ini sudah jam 14.33, tapi masih belum pembukaan,” ujar Jamal, salah satu peserta Rapat Kerja Teknis KPPS, pada hari kedua.

Ada pun yang dibahas dalam Rapat Kerja Teknis pada hari pertama yaitu mengenai pengisian laporan dan penjelasan aplikasi. Isi laporan tersebut di antaranya “Nama petugas, laporan masa tenang, dan pengisian laporan bila ada pelanggaran,” ungkap Jamal menjelaskan.

Baca Juga: Direspon Cepat Pj Bupati, Bawaslu KBB Pastikan APK di Bandung Barat Ditertibkan Tak Tersisa

Kemudian untuk Rapat Kerja Teknis di hari kedua diisi dengan pemaparan teknis kerja ketika di lapangan. Pengawas dihimbau agar tidak hanya diam saja atau memainkan gawai, tetapi harus memeriksa keseluruhan persiapan Tempat Pemilihan Suara (TPS) dan mampu berkomunikasi dan saling mengingatkan dengan KPPS.

Kehadiran Peserta RAKERNIS

Total peserta KPPS di Kecamatan Cipongkor berjumlah 296 orang, tetapi dalam pelaksanaannya, pada tanggal 9 dan 10, hanya diikuti oleh setengahnya saja. Kemudian setelah dikonfirmasi, apakah ada teguran atau tidak, “Tidak ada teguran, hanya saja terlihat dari kehadiran. Tidak tahu, apakah nanti akan ada bimbingan lagi atau tidak dari petugas kelurahan atau desa (PKD) masing-masing bagi yang tidak hadir,” ungkap Jamal.

Transportasi RAKERNIS

Pada penyelenggaraan Rapak Kerja Teknis, peserta KPPS mendapatkan uang transportasi sebesar Rp100 ribu setiap akhir penutupan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan terdapat data list nominalnya.  

Setelah Rapat Kerja Teknis selesai selama dua hari tersebut, kemudian dilaksanakan pengawasan selama masa tenang sampai dengan hari Pemilu, Minggu – Rabu, 11 – 14 Februari 2024.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Wawancara

Tags

Terkini

Terpopuler