Siap-siap Tahun 2025 Kota Bandung Akan Menjadi Kota Layak Huni

5 Maret 2024, 07:30 WIB
Tahun 2025 Kota Bandung akan menjadi kota layak huni /Tangkapan layar gambar acara Musrembang di Hotel Horison Bandung Instagram/@emasumarna_/

GALAMEDIANEWS – Bandung, 4 Maret 2024 bertempat di Ballroom Hotel Horison, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kota Bandung bersama PJ Walikota Bandung, Ketua DPRD Kota Bandung, Perangkat Daerah, Camat, Lurah serta para ketua RW.

Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025, yaitu dokumen rencana kerja untuk periode 1 tahun. Musrembang adalah ruang bagi masyarakat, untuk dapat menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah. Ada beberapa isu strategis yang menjadi, rencana kerja pembangunan daerah di Kota Bandung.

Baca Juga: Jawa Barat Rumuskan Rencana Pembangunan Hingga 2045, Bidik jadi Provinsi Termaju di Indonesia

Sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Serta Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Berikut ini adalah 4 isu strategis Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Bandung.

  1. Peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM)
  2. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani efektif
  3. Peningkatan pertumbuhan dan pemetaan ekonomi
  4. Peningkatan kenyamanan dan kelayakhunian kota.

“Ini adalah agenda rutin yang harus dilakukan oleh pemerintah, semoga semua RKPD ini dapat berjalan dengan lancar, hatur nuhun”, tulis Ema Sumarna dalam postingan Instagram @emasumarna_.

Pengertian Kota Layak Huni dan Indikatornya

Kota layak huni adalah kota yang memberikan kenyamanan, untuk dapat ditinggali dan beraktivitas sehari-hari. Sebagai kota layak huni mempunyai beberapa aspek pembangunan, yaitu aspek pembangunan fisik dan non fisik.

Baca Juga: 5 Kota Paling Layak Huni di Indonesia, Nomor 4 Tak Disangka, Ada Kota Mu?

Ada beberapa indikator yang harus muncul sebagai kota layak huni, berikut adalah indikator-indikatornya.

  1. Adanya fasilitas kebutuhan dasar kota yang meliputi hunian, listrik, air bersih, pangan dan lainnya.
  2. Adanya fasilitas umum dan fasilitas sosial yang meliputi pasar, trotoar, halte, stasiun, taman kota, tempat bermain dan lainnya.
  3. Kebersihan lingkungan kota yang terjaga.
  4. Pengelolaan sampah di lingkungan kota yang baik.
  5. Kualitas fasilitas kesehatan yang mampu melayani seluruh masyarakat kota.
  6. Ketersediaan fasilitas pendidikan yang mampu menerima calon semua calon siswa.
  7. Keamanan yang kondusif dan terjaga.
  8. Ketersediaan ruang publik sebagai tempat untuk saling berinteraksi antar komunitas-komunitas.
  9. Kualitas lingkungan yang sehat untuk ditinggali.

Pembangunan Kota meliputi fasilitas fisik prasarana, perkotaan, tata ruang dan lainnya, serta pembangunan non fisik hubungan sosial, aktivitas ekonomi dan lainnya.

Menjadikan kota yang layak huni atau sebagai kota inklusi, yang dapat dihuni dan hidup serta dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @emasumarna_

Tags

Terkini

Terpopuler