Mau jadi Petugas Pantarlih di Bandung? KPU Masih Buka Pendaftaran hingga 19 Juni 2024

14 Juni 2024, 12:10 WIB
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Prihadianti./ /Diskominfo Kota Bandung

GALAMEDIANEWS - Anda berminat untuk mengabdikan diri menjadi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)?

Jika ya, Anda bisa segera mendaftar sebagai petugas Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: 8 Wisata Pantai Terkenal di Jogja dengan Pesona Alam Eksotis, Cocok untuk Mengisi Liburan Sekolah

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membutuhkan sebanyak 6.988 petugas Pantarlih.

Ketua KPU kota Bandung, Wenti Prihadianti mengatakan, pendaftaran Pantarlih Kota Bandung dibuka pada 13-19 Juni 2024.

Nantinya para calon Pantarlih akan diseleksi oleh PPS. Pantarlih terpilih akan dilantik pada 24 Juni 2024 mendatang.

"Hari ini kami masuk ke tahapan pembentukan Pantralih. Pendaftaran ini akan dilaksanakan 13 - 19 Juni," tutur Wenti, dikutip dari laman bandung.go.id.

Dikatakan Wenti, hasil pemetaan TPS pada Pilkada 2024 ini terdapat 3.576 TPS. Jumlah ini turun dari jumlah pada saat Pemilu 2024 yang mencapai 7.424 TPS.

Baca Juga: Euro 2024, Laga Pembuka di Grup A Tim Jerman vs Tim Skotlandia, Inilah Prediksi Susunan Pemain dan Skor!

Baca Juga: 7 SMA Terbaik di Indonesia, Sekolah Unggulan Rekomendasi PPDB 2024, SMA Mana yang Ada di Urutan Pertama?

Coklit Data Pemilih

Ia menyatakan, terdapat 176 TPS berisi lebih dari 400 pemilih, sehingga membutuhkan dua orang petugas Pantarlih.

"Mereka tugasnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Wenti.

Syarat umum bagi masyarakat yang akan mendaftar pantarlih, berusia 17 tahun ke atas, minimal lulusan SMA atau sederajat.

Selain itu, lanjutnya harus menguasai kewilayahan karena memang turun ke lapangan agar tak menyasar dan efektivitas waktu lantaran masa kerjanya sebulan.

Baca Juga: Agresi Brutal Zionis Israel Memasuki Hari ke 252, Sudah 37 Ribu Tewas 85 Ribu Terluka

Dia berharap, datanya dan akurat. Selain hasil akan disandingkan dengan data RT dan RW, maka coklitnya pun harus "door to door". KPU pun dapat memonitor proses kerjanya dengan berkoordinasi bersama PPS.

"Jadi nanti mereka akan berkoordinasi dengan RT, RW dan PPS agar datanya akurat," tandas dia.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: bandung.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler