Arus ke Puncak Akan Ditutup Jika Volume Kendaraan Lebihi 50 Persen, Bupati: Putar Balik Saja

29 Oktober 2020, 13:38 WIB
Kawasan Puncak Bogor saat masih berlakunya PSBB, baru-baru ini. /minews.id

GALAMEDIA - Polres Bogor, Polda Jawa Barat, segera menutup Jalur Puncak di Pos Polisi Gadog, jika volume kendaraan menuju Puncak mengalami peningkatan lebih dari 50 persen dari kondisi normal.

"Ketika dari Gugus Tugas ini menyatakan bahwa di atas sudah melebihi kapasitas 50 persen baru kita laksanakan pemutaran arus (kendaraan)," ungkap Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan di Pos Polisi Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis 29 Oktober 2020.

Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang diketuai oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga: Jokowi Ingin Jadikan AS Sebagai Sahabat Sejati, Pompeo Dekati Grass Root di Indonesia

Hingga Kamis pagi, Ketut Laswarjana baru mencatat peningkatan sekitar 20 persen volume kendaraan, sehingga memberlakukan satu arah atau one way ke arah Puncak mulai pukul 08.00 WIB.

Sementara Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan diputar balik saat libur panjang Maulid Nabi, sebagai langkah pembatasan wisatawan di tengah pandemik Covid-19.

"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insya Allah akan kita putar balik," ucap Ade Yasin.

Baca Juga: Ini Pesan PP Muhammadiyah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut dia cara tersebut terbilang efektif untuk tidak membuat kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut, sehingga ia berharap jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehata pencegahan Covid-19.

Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berpelat nomor luar Bogor, terutama pelat B (Jakarta). Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye/jingga.

Baca Juga: Oktober 2020 Sebanyak 206 Perusahaan Pinjaman Online Diblokir, Simak Daftarnya Ini

"Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu pelat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," tutur Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler