BPJS Kesehatan Jawa Barat Gelontorkan 57,35 Triliun Biaya Pelayanan Kesehatan

4 November 2020, 09:45 WIB
ist /

GALAMEDIA - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat, telah menggelontorkan anggaran sebesar 57,35 triliun. Hal ini, tentunya dilakukan untuk biaya pelayanan kesehatan periode 2014 - September 2020, secara keseluruhan disalurkan ke fasiitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan faskes tingkat lanjutan (FKTL).

Hal tersebut dikatakan Deputi Direksi Wilayah Jawa Barat dr. Fachrurrazi MM., AK didampingi Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Kinerja Kantor Cabang Ansharuddin saat kegiatan Ngopi Bareng JKN-KIS bersama para awak media, Bandung, Selasa (3/11/2020).

Menurutnya, biaya pelayanan kesehatan tersebut hampir 19,43% atau 11,14 triliun ada di faskes tingkat pertama (FKTP) dan 80,57% atau 46,21 triliun faskes tingkat lanjutan (FKTL).

Baca Juga: Diduga Akan Mengintimidasi Pemilik, Pria Ini Masuk ke TPS Dengan Bawa Senjata

“Hal inilah yang menjadi bukti kami melayani sepenuh hati untuk seluruh peserta JKN-KIS pada rentan waktu 2014 hingga September 2020. Tentunya, pemanfaatan setiap tahun berbeda di tahun 2014 sebesar 5,99 triliun, 2015 mencapai 6,04 triliun, 2016 capai 7,12 triliun, 2017 sebesar 9,09 triliun, 2018 mencapai 10,09 triliun, 2019 capai 11,22 triliun dan hingga September 2020 sebesar 7,81 triliun,” katanya.

Hingga saat ini, katanya, sudah berapa banyak yang telah menggunakan pemanfaatan kartu JKN-KIS ini, secara rata-rata per hari kalau dilihat di 2019 itu sudah mencapai 765.553 kunjungan per hari.

Hampir satu juta orang yang memanfaatkan layanan kesehatan baik di FKTP (Puskesmas/klinik dan dokter praktek) maupun FKTL (rumah sakit). Kalau di 2014 itu baru rata-rata di 250 ribu per hari sekarang sudah naik 3 (tiga) kali lipat selama 6 tahun diseluruh tingkat pelayanan yang mencapai 760 ribu per hari.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Rabu 4 November 2020 di Indosiar, Ada Live Pop Academy: Top 30 Group 6

“Artinya yang memanfaatkan Kartu JKN-KIS ini semakin banyak dan masyarakat semakin sadar pentingnya proteksi diri dan pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Tentunya, hal ini belum sempurna masih banyak kekurangan dibeberapa hal, namun akan terus kita perbaiki seiring berjalan waktu dan masyarakat semakin mudah pula mengaksesnya,” papar Fachrurrazi.

Untuk kepesertaan JKN-KIS secara nasional saat ini, pasalnya, sudah mencapai 83,5% atau 223 juta jiwa di posisi 4 Oktober 2020 ini, dari total penduduk sebanyak 260 juta jiwa.

Jadi, hampir 45 juta jiwa penduduk Indonesia yang masuk sekarang belum mengikuti program JKN-KIS, yang terbanyak yakni penerima bantuan iuran pusat kemudian yang dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Ini Dia Agenda Habib Rizieq Shihab Setelah Tiba di Indonesia 10 November Mendatang

“Hampir 131 juta jiwa atau sekitar 60% penduduk peserta JKN-KIS itu adalah yang dibayarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan masyarakat yang gratis menerima bantuan (penerima bantuan iuran atau PBI). Kalau di Jawa Barat itu sudah mencapai 80% sudah lebih tinggi dari nasional,” ujar Fachrurrazi.

Disinggung tentang komitmen mutu pelayanan, kata Fachrurrazi, BPJS Kesehatan mempunyai program BPJS Satu artinya BPJS Kesehatan siap membantu. Optimalisasi para petugas P3 (penanganan pengaduan peserta) rumah sakit dengan rebranding rumah sakit menjadi BPJS Satu.

“Ya, hal ini meliputi kepastian kehadiran petugas P3RS di rumah sakit, penyadian perlengkapan khusus rompi bertuliskan program tersebut, telah diimplementasikan sejak 9 Desember 2020. Tentunya hal tersebut untuk penguatan proses layanan informasi dan pengaduan di rumah sakit, keberadaan petugas semakin mudah diakses oleh seluruh peserta atau pasien,” pungkasnya. (krisbianto).

 

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler