Reuni Akbar 212 Digelar di Monas? Anak Buah Anies Beri Penjelasan Seperti Ini

11 November 2020, 21:19 WIB
Monumen Nasional (Monas), Jakarta: Kesbangpol DKI Jakarta menyebutkan belum menerima surat permohonan izin terkait kawasan Monas yang akan digunakan acara reuni akbar 212. /Pexels/Tom Fisk./

GALAMEDIA - Habib Rizieq Shihab yang dianggap pemimpin gerakan 212, telah kembali ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat sejak Selasa, 10 November 2020.

Bersamaan dengan itu, muncul wacana yang mengungkapkan keinginan untuk menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2020 di Monas, dalam rangka menyambut kepulangan Rizieq Shihab.

Sehubungan dengan wacana Reuni 212 di Monas pada 12 Desember 2020, pihak PA 212 menyebutkan hal itu masih dalam pembahasan.

Baca Juga: Babe Haikal Soal Nama Habib Rizieq Dibanned: Ada Apa dengan Para Penakut, Sudah Lihat Otoriternya?

"Itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah akan dilaksanakan seperti tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," ujar Ketua PA 212, Slamet Maarif di kawasan Petamburan, Selasa 10 November 2020.

"Kami nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari. Nanti baru kami bicarakan yang jelas. Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta pun angkat bicara. Mereka mengakui belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan reuni akbar 212.

Baca Juga: Serangan Bom di Arab Saudi, Konsul Prancis Jadi Sasaran

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, hingga sekarang pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan itu.

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," kata Taufan di Balai Kota Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk disampaikan ke gubernur. Setelah dapat disposisi gubernur, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang terjadi.

Baca Juga: Diskar PB Layani Cabut Cincin yang Kekecilan di Jari, Tak Melulu Tangani Kebakaran

Kemudian, jika Kesbangpol merasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya dilansir Antara.

Meski mengaku belum menerima surat permohonan tersebut, pihak Kesbangpol diketahui menggelar rapat bersama dengan berbagai unsur Pemprov DKI dan pihak kepolisian.

Baca Juga: Masa Pandemi, Ayo Eksplor Hobi Baru!

Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah rapat tersebut sama dengan isi surat undangan yang tersebar yang menyebutkan agendanya adalah pembahasan permohonan izin pelaksanaan reuni akbar 212 di Monas, Taufan membantah hal itu.

"212 belum kita masuk ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kan bisa barengan dengan natal dan tahun baru," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler