GALAMEDIA - Untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan, penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV.
Pengambilan rekaman CCTV tersebut di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 19 November 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara TV, Jumat 20 November 2020 di SCTV, Yuk Nonton Anak Band dan Istri Tercinta
Meski demikian, Awi tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.
Selain rekaman CCTV, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti. "Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya seperti dilansirkan Antara.
Sementara pada hari Kamis, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Polda Jabar Hari Ini akan Periksa Bupati Bogor Hingga Ketua RT Soal Acara Habib Rizieq
Sehari sebelumnya, Rabu 18 November 2020, empat saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus ini, yakni G selaku kenek kendaraan yang membawa tenda, DK selaku pegawai perusahaan yang menyewakan tenda, HU sebagai ketua panitia akad nikah, dan ahli pidana.***