Tempat Tidur Covid-19 Sudah Waiting List, Warga Wajib Taat 3M dan 1T

- 26 November 2020, 15:11 WIB
KETUA Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat evaluasi yang berlangsung secara virtual di Bandung Command Center (BCC), Rabu 25 November 2020.
KETUA Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat evaluasi yang berlangsung secara virtual di Bandung Command Center (BCC), Rabu 25 November 2020. /Hj Ati Suprihatin

GALAMEDIA - Warga Kota Bandung diperingatkan untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Warga dalam setiap aktivitas kesehariannya harus menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir (3M), serta tidak berkerumun (1T).

Peringatan disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu, 25 November 2020.

Peringatan Ema terkait dengan angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung yang masih cukup tinggi serta tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang sudah mencapai 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan.

Baca Juga: Saling Ejek Di Media Sosial, Bocah Berusia 13 Tahun Ini Bunuh Lawannya

Ema mengungkapkan, meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positif rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen. Kondisi ini diantaranya disebabkan oleh sejumlah masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tidak mematuhi larangan berkerumun.

Warga yang tidak disiplin menyebabkan kerumunan kembali terjadi di sejumlah tempat. Padahal kerumunan menjadi titik rawan terjadinya penularan virus corona.

Ema menegaskan, saat ini sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. "Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," tegasnya.

Baca Juga: Luhut Jadi Menteri KKP Gantikan Edhy Prabowo, Ruhut Sitompul: Jangan Ngebacot dan Nyinyir

Seluruh komponen kota harus saling mengingatkan melaksanakan 3M dan 1T, sehingga hasilnya maksimal. Disiplin melaksanakan protokol kesehatan dapat mengurangi penyebaran virus corona sehingga bisa menekan angka pasien terkonfirmasi Covid-19.

Angka pasien terkonfirmasi Covid-19, berkaitan dengan kapasitas tempat isolasi bagi pasien. Saat ini tempat isolasi yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah penuh.

Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, lanjutnya, sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur yang disediakan. "Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list," katanya.

Baca Juga: Cinta Segi Tujuh, Hadiri Undangan Selebgram Ajak Enam Pacarnya yang Tengah Hamil

Untuk mengatasi masalah tempat isolasi, aparat kecamatan sudah diminta untuk menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejalan wajib dibawa ke rumah sakit.

"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandarisasi," jelasnya.

Untun menekan penyebaran Covoid-19, tambah Ema, gugus tugas juga akan mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi harus beroperasi sesuai aturan.

Baca Juga: Modifikasi Pistol Air Soft Gun jadi Senjata Api Beneran, DA Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jabar

"Paling utama adalah, pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," ucap Ema.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x