Baca Juga: Gelombang Menolak Habib Rizieq Berlanjut, Warga Garut Tak Mau Dirusak oleh Dakwah Provokatif
Poin terakhir dalam surat edaran itu, kata Daud, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19," kata Daud.***