PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

- 30 November 2020, 14:06 WIB
  Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /

Baca Juga: Gelombang Menolak Habib Rizieq Berlanjut, Warga Garut Tak Mau Dirusak oleh Dakwah Provokatif

Poin terakhir dalam surat edaran itu, kata Daud, Kepala Perangkat Daerah/Biro di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mesti menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19," kata Daud.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x