Pemda Provinsi Jabar-BPKP MoU Pembangunan di Masa Pandemi

- 2 Desember 2020, 18:19 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020. (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020. (Foto: Rizal/Humas Jabar) /

GALAMEDIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuat MoU dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Mulyana menandatangani MoU di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.

MoU dilakukan serentak oleh provinsi lain dan perwakilan BPKP masing-masing, disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh melalui telekonferensi.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar, Sejumlah Dokumen Penting Diboyong ke Jakarta

Kesepakatan Pemda Provinsi Jabar dan BPKP tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Nomor: 80/AR.06.03/INSPT dan Nomor: PRJ-65 tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Nota kesepakatan dimaksudkan sebagai upaya sinergi program dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemda.

Tujuannya memperkuat sinergi dalam rangka penyelenggaraan pemda yang akuntabel dengan dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang kapabel. 

Baca Juga: Benny Wenda Jadi Presiden Papua Barat, Fadli Zon: Pa Jokowi Kok Masih Sibuk Urus HRS?

Ruang lingkup kesepakatan meliputi supervisi kegiatan pengawasan, peningkatan kapabilitas APIP, dan supervisi tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x