GALAMEDIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membuat MoU dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar perihal Program Pelaksanaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jabar Mulyana menandatangani MoU di Kota Depok, Rabu 2 Desember 2020.
MoU dilakukan serentak oleh provinsi lain dan perwakilan BPKP masing-masing, disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh melalui telekonferensi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jabar, Sejumlah Dokumen Penting Diboyong ke Jakarta
Kesepakatan Pemda Provinsi Jabar dan BPKP tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat Nomor: 80/AR.06.03/INSPT dan Nomor: PRJ-65 tentang Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Nota kesepakatan dimaksudkan sebagai upaya sinergi program dan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam rangka pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemda.
Tujuannya memperkuat sinergi dalam rangka penyelenggaraan pemda yang akuntabel dengan dilakukan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang kapabel.
Baca Juga: Benny Wenda Jadi Presiden Papua Barat, Fadli Zon: Pa Jokowi Kok Masih Sibuk Urus HRS?
Ruang lingkup kesepakatan meliputi supervisi kegiatan pengawasan, peningkatan kapabilitas APIP, dan supervisi tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.