Ridwan Kamil Apresiasi Pusat Isolasi Wisma Makara Universitas Indonesia

- 2 Desember 2020, 19:37 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau pusat isolasi pasien COVID-19 Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Rabu, 2 Desember 2020. (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau pusat isolasi pasien COVID-19 Wisma Makara Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Rabu, 2 Desember 2020. (Foto: Rizal/Humas Jabar) /

"Di Depok sendiri tadi saya apresiasi Pak Wakil Rektor UI memberikan kesiapan jika kondisi Wisma Makara penuh, nanti ada gedung lagi yang namanya Wisma Jepang dan gedung lain atau asrama mahasiswa," lanjut Emil.

"Tapi kita doakan itu tidak dipakai. Tapi, jika kedaruratannya memang emergency, pertolongan dari UI ini tentu sangat kita apresiasi dalam serba sulit seperti ini," imbuhnya.

Baca Juga: Gelontorkan Voucher 12 Miliar di 12.12, ShopeePay Optimis Dorong Konsumsi Nasional

Selain itu, Emil mengatakan pusat isolasi nonrumah sakit dapat dimanfaatkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala. Terlebih, merujuk Kementerian Kesehatan, pasien Covid-19 tanpa gejala akan dinyatakan selesai isolasi setelah menjalani proses isolasi selama 10 hari.

"Peraturan Kementerian Kesehatan yang baru kalau sepuluh hari tidak ada gejala, pasien boleh dipulangkan. Jadi, tidak harus menunggu hasil swab test negatif sehingga pasien Covid-19 dapat menempati (pusat isolasi) dengan bergantian," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x