Adik Prabowo Akui Dorong Edhy Prabowo Buka Keran Ekspor Benur Lobster Sebesar-besarnya

- 4 Desember 2020, 15:06 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo.
Pengacara Hotman Paris Hutapea bersama Hashim Djojohadikusumo. /Instagram/@hotmanparisofficial/



GALAMEDIA - Adik Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo bersama Putrinya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo membantah terlibat dalam kasus dugaan suap dalam perizinan ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Bantahan itu disampaikan melalui pengacara kondang Hotman Paris Hutapean selaku kuasa hukumnya. Hotman menegaskan tak ada sama sekali kaitan antara PT Bhima Sakti Mutiara milik Hasyim dan Rahayu dengan kasus korupsi ekspor benur yang didalami KPK.

Disebutkan, hingga saat ini Bhima Sakti Mutiara belum mendapat izin ekspor benih lobster dan tak ada upaya untuk melakukan sogok-menyogok dalam penerbitan izin tersebut.

"Dalam kenyataannya sampai hari ini PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor," ujarnya dalam konferensi pers di Jetstar Cafe, Jakarta Utara, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: PBB Cabut Ganja dari Narkoba Berbahaya, Iwan Fals: Wah Keren Nih, Alhamdulillah

Hotman menyatakan PT Bhima hingga saat ini juga masih perlu memenuhi empat sertifikat yang jadi syarat melakukan ekspor benur. Pertama, surat keterangan telah melakukan pembudidayaan lobster bagi eksportir.

Kedua, sertifikat instalasi karantina ikan. Ketiga, sertifikat cara-cara pembibitan yang baik. Keempat, surat penetapan waktu pengeluaran.

"Jadi 4 kelengkapan surat izin ekspor dia belum dapat. Artinya, belum mempunyai izin ekspor yang lengkap artinya tidak pernah melakukan ekspor," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim mengaku kecewa dengan pemberitaan terkait kasus ekspor benih lobster dengan perusahannya dan keluarganya.

Baca Juga: Ingat Tsunami Aceh 2004, Anak Buah SBY Sebut Hanya Ada FPI dan TNI Mengangkut Ribuan Mayat

Padahal PT Bhima Sakti Mutiara hanya memiliki izin budidaya lobster dan bukan izin ekspor. "Saya merasa dihina, difitnah," jelasnya.

Hasyim menerangkan perusahaan telah melakukan bisnis di bidang kelautan sejak 1986 yakni di bidang budidaya mutiara. Perusahaan miliknya juga bergerak di budidaya kelautan lain seperti teripang, kepiting dan kerapu.

"Lima tahun yang lalu bisnis mutiara itu sedang mulai mengalami mandek. Merugi terus terus terang saja kamu memiliki 214 karyawan di Nusa Tenggara Barat. Timbul ide untuk melakukan diversifikasi di luar mutiara, ada ide untuk teripang untuk lobster budidaya seperti kepiting dan sebagainya. Ini kan Kelautan," jelasnya.

Baca Juga: Menteri Agama Sebut Ekstrimisme Agama Masuk ke Sekolah Lewat Guru, Ekstrakulikuler dan Kurikulum

Ia menegaskan tak pernah melakukan pengajuan izin atau terbesit niat untuk melakukan ekspor lobster dan benur sejak dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Namun, ia mengakui turut mendorong Edhy untuk membuka keran ekspor sebesar-besarnya. Hal ini agar kebijakan yang dikeluarkan Edhy tak jadi celah untuk monopoli bisnis ekspor benur.

"Tahun lalu saya bilang berapa kali saya wanti-wanti saya usulkan berikan izin sebanyak-banyaknya. Saksi hidup banyak di belakang saya. Saya bilang, 'Ed buka saja sampai 100 karena Prabowo tidak mau monopoli dan saya tidak suka monopoli dan Partai Gerindra tidak suka monopoli'," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x