Disebut 'Mestinya MARAH BESAR', Mahfud MD: Ada Daftarnya, Nanti Digilir Satu Persatu ...

- 6 Desember 2020, 06:05 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Kominfo.go.id


GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim memiliki daftar orang-orang yang telah menggeruduk kediaman ibunya di Pamekasan, Madura, Selasa 1 Desember 2020.

Ia pun mengungkapkan salah satu diantaranya telah ditangkap aparat kepolisian. Setelah satu itu bakal disusul orang lainnya.

"Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu," kata Mahfud MD dalam akun twitter @mohmahfudmd, Sabtu 5 Desember 2020.

Ia pun menyatakan, Polri mempunyau semboyan Promoter, yakni profesional, modern dan terpercaya.

"Itu bukan semboyan kosong tapi juga didukung tekad, scientific dan teknologi," jelasnya.

Pernyataan Mahfud MD tersebut sebagai respons dari cuitan Guru Besar Statistika IPB Profesor Khairil Anwar Notodiputro.

"Prof @mohmahfudmd tentu paham peribahasa Madura: 'Buppak bhebuk guruh ratoh..'. Bagi orang Madura nomor 1 itu hormat dan bakti kpd ibu/bapak. Setelah itu hormat kepada guru (ulama), terakhir baru hormat pada pemimpin formal. Kalau ibu diganggu mestinya beliau MARAH BESAR..," cuitnya.

Terkait hal itu, Polda Jawa Timur menangkap seorang pria bernama Aji Dores. Aji ditangkap karena mengancam akan membunuh Menko Polhukam Mahfud MD saat menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Selasa 1 Desember 2020.

"Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menko Polhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Sabtu 5 Desember 2020.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengekspos tersangka pengancam keluarga Mahfud MD Sabtu 5 Desember 2020.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afianta dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengekspos tersangka pengancam keluarga Mahfud MD Sabtu 5 Desember 2020.


Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan.

"Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang, namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh," tambah Nico.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan Aji.

Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Rumah Mahfud MD
Rumah Mahfud MD iNSulteng.com

Sebelumnya, rumah Ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura didatangi massa. Massa menyatakan aspirasinya jika kontra dengan pernyataan Mahfud MD terkait permasalahan hasil tes swab Covid-19 Habib Rizieq Shihab.

Video kedatangan puluhan massa ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, nampak massa didominasi laki-laki.

"Rumah Mahfud MD yang di Madura, Pamekasan digerebek massa," ucap salah seorang dalam video.

Selain itu, dalam video juga terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. "Mahfud, Mahfud keluar Mahfud," teriak massa tersebut.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x