Juliari Batubara Berutang Rp17,58 Miliar, Kekayaan Anak Buahnya yang Jadi Tersangka Miliaran Rupiah

- 7 Desember 2020, 09:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan dua tersangka kasus korupsi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, Mensos Juliari P. Batubara dan PPK di Kemensos Adi Wahyono, Minggu petang, 7 Desember 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait penahanan dua tersangka kasus korupsi bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020, Mensos Juliari P. Batubara dan PPK di Kemensos Adi Wahyono, Minggu petang, 7 Desember 2020. /Tangkapan layar live Periscope KPK



GALAMEDIA - Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah anak buahnya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Salah satu anak buahnya Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) mempunyai harta miliaran rupiah.

Dalam website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka Adi Wahyono (AW) mempunyai harta Rp 2,6 miliar pada 2019. Atau tepatnya sebesar Rp 2.641.621.890.

LHKPN 2019 Adi Wahyono ini sudah dinyatakan lengkap oleh KPK pada 29 Juni 2020 sebagai Kepala Biro Umum Kemensos.

Baca Juga: Habib Rizieq Hari Ini Diperiksa Bersama Rentetan Habaib Lainnya, Puluhan Pengacara Bakal Dampingi

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.

Harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,4 miliar terdiri dari tanah dan bangunan seluas 157 meter persegi/158 meter persegi di Bekasi hasil sendiri senilai Rp 2 miliar, tanah dan bangunan seluas 315 meter persegi/105 meter persegi di Kendal hasil sendiri senilai Rp 400 juta.

Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 355 juta terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 175 juta dan mobil Toyota 2015 hasil sendiri senilai Rp 180 juta.

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 250 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 94.504.485.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 22 Provinsi di Indoneia

Adi Wahyono juga mempunyai utang, sebesar Rp 457.882.595.

Sehingga, total harta yang dimiliki Adi setelah dikurangi utang sebesar Rp 2.641.621.890.

Sementara itu, anak buah Mensos Juliari satunya lagi yang juga ditetapkan tersangka dalam perkara ini yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) mempunyai harta sebanyak 735.763.975 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dan utang.

Harta tanah dan bangunan senilai Rp 956.640.000. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 303.500.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 45.500.000. Kas dan setara kas senilai Rp 91.370.975.

Sementara utang yang dimiliki tersangka Matheus Joko Santoso sebesar Rp 661.247.000.

Sehingga, total harta yang dimiliki Matheus Joko Santoso setelah dikurangi utang sebesar Rp 735.763.975.

Baca Juga: Sebut Ada Gerakan Bonceng Habib Rizieq dan FPI, Mahfud MD: Pemerintah Tak Ingin Takut-takuti Rakyat

Sedangkan Juliari Batubara terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020.

Merujuk pada situs e-LHKPN, Juliari sebagai Menteri Sosial memiliki harta mencapai Rp47,18 miliar. Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp17,58 miliar.

Juliari juga melaporkan kepemilikan aset terbanyak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp48,11 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di beberapa wilayah di Jakarta, Badung, Bogor hingga Simalungun.

Juliari pun tercatat memiliki satu unit mobil land rover senilai Rp618 juta. Selain itu, harta bergerak tercatat mencapai Rp1,16 miliar, surat berharga senilai Rp4,6 miliar, uang tunai sebesar Rp10,21 miliar.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x