Habib Rizieq Hari Ini Diperiksa Bersama Rentetan Habaib Lainnya, Puluhan Pengacara Bakal Dampingi

- 7 Desember 2020, 08:55 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi, pengamat sebut seharusnya beri contoh yang baik kepada Publik.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi, pengamat sebut seharusnya beri contoh yang baik kepada Publik.* /Muhammad Iqbal/ANTARA/Muhammad Iqbal



GALAMEDIA - Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), hari ini, Senin 7 November 2020.

HRS bakal diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Untuk hari Senin sudah kami jadwalkan MRS dan juga menantunya HSA. Kami harapkan yang bersangkutan untuk bisa hadir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 7 Desember 2020.

Selain HRS, polisi pun mengagendakan memeriksa menantunya, Habib Hanif Alatas. Beredar informasi, ada juga sejumlah orang lainnya yang akan diperiksa.

Mereka adalah Habib Alwi Bin Alwi Alatas, Habib Ali Bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, Habib Idrus Bin Ali Al Habsi, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq lain), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), Ketua Umum FPI H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di 22 Provinsi di Indoneia

Terkait hal ini, salah satu tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menyatakan informasi yang didapatnya memang ada juga pemeriksaan selain HRS. "Informasinya seperti itu (ada selain Habib Rizieq)," kata Azis.

Diketahui, Front Pembela Islam dan Habib Muhammad Rizieq Shihab dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Baca Juga: Sebut Partai Wong Cilik Rampok Hak Wong Cilik, Rocky Gerung: Jadi Memang Itu Tugas Juliari di PDIP

Meski begitu Aziz belum dapat memastikan apakah HRS akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, atau tidak pada hari ini. Kepastian kehadiran Habib Rizieq, kata Aziz, akan diumumkan pagi ini.

Wakil Sekretaris Umum FPI tersebut juga memastikan bahwa HRS bakal didampingi oleh puluhan pengacara. Disebutkan, ada 42 pengacara yang akan mendapinginya.

"Iya (sudah ada pendampingan hukum terhadap Habib Rizieq), saya dan tim. Ada 42 pengacara (akan mendampingi Habib Rizieq)," kata Aziz.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x