Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Keluarkan Warning untuk Habib Rizieq

- 7 Desember 2020, 15:19 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri), dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kiri), dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN./ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran mengeluarkan warning atau peringatan tegas untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Jenderal bintang dua itu meminta Habib Rizieq menjalankan kewajibannya dengan memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kami mengimbau kepada MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," tegas Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Tembak Pengikut Habib Rizieq, FPI Panjatkan Doa: Hancurkanlah Siapapun Pembuat Kebohongan!

Penyidik kepolisian telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq untuk hari ini diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Namun yang bersangkutan tak kunjung memenuhi panggilan penyidik kepolisian. Oleh karena itu, lanjut Fadil, petugas akan melakukan proses hukum selanjutnya yakni penjemputan paksa.

"Apabila MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum," ujarnya dikutip dari Antara.

Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas, hari ini, Senin 7 Desember 2020 dijadwalkan diperiksa polisi soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Empat Orang yang Diduga Pendukung Habib Rizieq Melarikan Diri, Bareskrim Turun Tangan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x