Pemanggilan kedua ini dilakukan setelah Rizieq dan menantunya tidak memenuhi panggilan polisi pada Selasa, 1 Desember 2020.
Hingga saat ini, pihak Rizieq belum memberikan jawaban terkait kehadirannya untuk diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas, FPI Ungkit Soal CCTV, Netizen: Tak Ada Kegaduhan di Tol
Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq untuk tidak datang saat pemeriksaan itu berlangsung.
Jika nekat datang, polisi akan melakukan pembubaran paksa karena menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.***